Pencopotan Putra Try Sutrisno Dikaitkan dengan Purnawirawan TNI yang Giring Pemakzulan Gibran, Pengamat Sentil Keras Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Jakarta, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan), I Letjen Kunto Arief Wibowo dicopot dari jabatannya. Hal itu menuai spekulasi.

Kunto Arief diketahui anak dari Mantan Panglima TNI, Try Sutrisno. Sutrisno sendiri kini bagian dari Forum Purnawirawan TNI-POLRI yang mendesak Gibran Rakabuming mundur sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menyebut nama Jokowi dalam hal itu.

“Jokowi tak mau menunggu lama untuk membalas mantan Wapres dan panglima ABRI Try Sutrisno yang menyerukan pelengseran Wapres Gibran,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/5/2025).

Menurut Gigin, Jokowi ada hubungannya dengan pencopotan Kunto Arief dari jabatannya.

“Maka, putranya, Letjen Kunto Arif, diturunkan dari panglima Kogabwilhan 1 menjadi staf khusus KSAD. Ini menegaskan dia masih pegang kendali TNI,” ujarnya.

Kunto Arief sendiri diketahui baru menduduki jabatan itu selama empat bulan. Terhitung Januari 2025.

Baca Juga :  Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur penghentian dari dan penempatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran itu datang dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Organisasi pensiunan TNI itu memberi delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mengenai pemakzulan Gibran.

Usulan itu disampaikan dalam acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025.

Eks komandan pasukan khusus, Sunarko, membacakan sikap yang juga ditandatangani oleh 332 pensiunan perwira menengah dan perwira tinggi TNI.

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

 

Penulis : Arya/Fajar

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual
Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan
Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung
Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:55 WIB

Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Senin, 5 Januari 2026 - 13:35 WIB

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB