Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH. mendorong Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Bandarlampung selalu komit untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Demikian disampaikan Nurhasanah yang notabene Penasehat DPC Peradi Bandarlampung ini disela-sela acara Pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandarlampung periode 2025-2028 dan Dialog Interaktif di Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (28/7).

Nurhasanah yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PBH Peradi Bandarlampung yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, Nurhasanah mendorong PBH Peradi Bandarlampung untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Saha berharap PBH Peradi Bandarlampung untuk bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Nurhasanah.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap PBH Peradi Bandarlampung siap membantu masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum pro bono.

“Saya berharap kehadiran PBH Peradi Bandarlampung di tengah masyarakat dapat diterima dengan baik untuk membantu masyarakat agar sadar hukum. PBH Peradi Bandarlampung diharapkan juga siap kapanpun bila dibutuhkan,” harapnya.

Karena itu, kata dia, dalam kepengurusan periode kedua ini, PBH Peradi Bandarlampung ini diharapkan tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tapi juga berupaya memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, rakyat kecil yang termarjinalkan, dan juga bagi pihak yang memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri

“PBH Peradi Bandarlampung tetaplah menjunjung tinggi pro bono, bantulah rakyat kecil dan buktikan untuk membantu rakyat,” pungkasnya. (*).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com