Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH. mendorong Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Bandarlampung selalu komit untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Demikian disampaikan Nurhasanah yang notabene Penasehat DPC Peradi Bandarlampung ini disela-sela acara Pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandarlampung periode 2025-2028 dan Dialog Interaktif di Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (28/7).

Nurhasanah yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PBH Peradi Bandarlampung yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, Nurhasanah mendorong PBH Peradi Bandarlampung untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Saha berharap PBH Peradi Bandarlampung untuk bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Nurhasanah.

Baca Juga :  Misteri Tujuh Butir Ekstasi Menguji Konsistensi Penegakan Hukum

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap PBH Peradi Bandarlampung siap membantu masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum pro bono.

“Saya berharap kehadiran PBH Peradi Bandarlampung di tengah masyarakat dapat diterima dengan baik untuk membantu masyarakat agar sadar hukum. PBH Peradi Bandarlampung diharapkan juga siap kapanpun bila dibutuhkan,” harapnya.

Karena itu, kata dia, dalam kepengurusan periode kedua ini, PBH Peradi Bandarlampung ini diharapkan tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tapi juga berupaya memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, rakyat kecil yang termarjinalkan, dan juga bagi pihak yang memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

“PBH Peradi Bandarlampung tetaplah menjunjung tinggi pro bono, bantulah rakyat kecil dan buktikan untuk membantu rakyat,” pungkasnya. (*).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau
Dijamin Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, langkah hukum terhadap Mbah Mujiran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:23 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:39 WIB

Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com