Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com,, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.

Pelepasan tersebut digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung pada Selasa, (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026.

Upacara dipimpin langsung Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.

Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan.

Menurut dia, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.

“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” kata Elvira.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.

Baca Juga :  Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut.

Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.

“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.

Menurut dia, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional

Penyuluh berstatus PNS antara lain Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.

Sementara dari unsur PPPK, di antaranya Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.

Mereka akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh tersebut, sekaligus memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tetapi juga memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah.

Berita Terkait

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI: Prestasi Pemerintahan Nyata
PERADI Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Minggu, 12 April 2026 - 12:35 WIB

Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:33 WIB

Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:52 WIB

Pemerintahan

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:50 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com