Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com,, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.

Pelepasan tersebut digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung pada Selasa, (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026.

Upacara dipimpin langsung Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.

Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan.

Menurut dia, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.

“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” kata Elvira.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Ikuti Retreat Nasional Sekda, Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut.

Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.

“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.

Menurut dia, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

Penyuluh berstatus PNS antara lain Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.

Sementara dari unsur PPPK, di antaranya Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.

Mereka akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh tersebut, sekaligus memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tetapi juga memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah.

Berita Terkait

Umar Djohan Berpulang, Tokoh HIKAM dan Advokat Senior Lampung Tutup Usia
Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Dicecar Hakim Soal SK Ganda PI, Arinal: Saya Tidak Tahu
Penuhi Panggilan Polisi, Wildan Serahkan Bukti Elektronik Dugaan Pengancaman Kadis PSDA
Peduli Sesama, Karutan Bandar Lampung Hadiri Program Bedah Rumah dan Bakti Sosial Pemasyarakatan Lampung
Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:51 WIB

Umar Djohan Berpulang, Tokoh HIKAM dan Advokat Senior Lampung Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:18 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:58 WIB

Dicecar Hakim Soal SK Ganda PI, Arinal: Saya Tidak Tahu

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:48 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Wildan Serahkan Bukti Elektronik Dugaan Pengancaman Kadis PSDA

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:59 WIB

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com