Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggungjawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya Kemiling.

“Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik harusnya pengembang bertanggungjawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Menurut  Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas pengembang kepada para penghuni perumahan.

“Jika mengalami kerusakan pengembang tidak boleh lepas tanggungjawab.Tanggungjawab kerusakan itu ada di pengembang. Bukan diserahkan ke penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dikirimkan air bersih.

Macet Seminggu Lebih

Sejak Sabtu pekan lalu atau lebih dari seminggu pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti karena kerusakan mesin penyedot air milik pengembang. Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu semua warga patungan atau iuran Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.

Baca Juga :  Hadiri Apel Operasi Lilin, Ketua DPRD Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan

Selama ini 160-an warga Perumahan Bukit Beringin Raya terutama di blok RD dan RD berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.
Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran itu tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. PT Sinar Waluyo kemudian meminta para pelanggan iuran lagi Rp100 ribu untuk memperbaiki mesin yang rusak.

Berita Terkait

Alumni SMAN 1 Kotabumi, Brigjen Rayen Puji Inovasi Pendidikan di Lampung
Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Di Sela Kunjungan Kerja, Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon dan Promosikan Kuliner Lampung
Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah
Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol, Serap Ribuan Hektare Lahan Sorgum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:45 WIB

Alumni SMAN 1 Kotabumi, Brigjen Rayen Puji Inovasi Pendidikan di Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:50 WIB

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:52 WIB

Di Sela Kunjungan Kerja, Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon dan Promosikan Kuliner Lampung

Berita Terbaru

Pendidikan

İni judulnya SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:59 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com