Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

 

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Satu per satu pejabat mulai dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kali ini, giliran RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.30 WIB. (21/06/2025)

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).

RZ yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih tampak tenang, namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.

“Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.

Baca Juga :  Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab"

GERMASI menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi perizinan, melainkan sudah masuk dalam kategori dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam. Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.,CDRA menegaskan pihaknya akan mengungkap keterlibatan berbagai pihak yang diduga membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Siapapun yang bermain di balik eksploitasi air ilegal ini harus bertanggung jawab di depan hukum. Kami akan kawal prosesnya,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, aktivitas eksploitasi air secara ilegal di dalam kawasan hutan jelas mengandung unsur dugaan perusakan lingkungan dan hutan. Terlebih lagi, praktik tersebut telah berlangsung lama. Ia mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diduga lalai dan melakukan pembiaran.

“Jika terbukti ada indikasi kelalaian dan unsur pembiaran, maka hal ini jelas berpotensi memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 105 hurup g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tambahnya.

Dengan dimulainya pemanggilan terhadap pejabat Dinas Kehutanan, publik kini bertanya-tanya: siapa lagi yang akan terseret? Apakah ini akan menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan mafia air di balik operasi PDAM Limau Kunci?

Baca Juga :  RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap RZ. Namun sumber internal menyebutkan, dalam waktu dekat sejumlah pejabat dan pihak lain juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. ( Wahdi )

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak
96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan
Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda
Mbah Sami Tewas Diterkam Beruang, Nestapa di Kebun Kopi Way Kanan
“Angin Membongkar Fakta: Tata Kota Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga”
Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus
Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:31 WIB

96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25 WIB

Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Mbah Sami Tewas Diterkam Beruang, Nestapa di Kebun Kopi Way Kanan

Berita Terbaru

Opini

Pertanian Organik Masa Depan Asia Yang Terabaikan

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:04 WIB