Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Kompastuntas.com— Lumajang, kebakaran hutan dan lahan kembali menghantam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kobaran api yang membakar area Blok Bantengan memaksa Balai Besar TNBTS menutup sebagian akses masuk utama menuju destinasi wisata tersebut untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Penutupan jalur berlaku efektif sejak Senin malam pukul 22.00 WIB. Tiga pintu masuk yang ditutup total meliputi jalur Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan keputusan ini diambil guna mengutamakan keselamatan para wisatawan sekaligus mempermudah ruang gerak tim pemadam di lapangan.

Baca Juga :  Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

“Demi kelancaran pemadaman dan keamanan pengunjung, akses melalui Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro kami tutup sementara,” kata Rudijanta saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Titik api pertama kali terdeteksi di Blok Bantengan pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini, pihak otoritas taman nasional belum dapat memastikan luas areal vegetasi yang hangus terbakar.

“Saat ini tim di lapangan masih fokus penuh pada proses pemadaman. Setelah api padam dan situasi kondusif, tim khusus akan diterjunkan untuk mengukur luas area yang terdampak,” ujarnya menambahkan.

Kendati tiga pintu masuk utama ditutup, TNBTS tidak menghentikan operasional wisata Bromo secara menyeluruh. Wisatawan masih dapat mengakses area Gunung Bromo melalui dua jalur alternatif, yakni pintu Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan pintu Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Kendati demikian, pergerakan wisatawan dibatasi ketat. Pengunjung hanya diperbolehkan beraktivitas di sekitar kawasan lautan pasir dan dilarang keras mendekati atau menyeberang ke area savana untuk mengantisipasi potensi penyebaran api.

Pihak pengelola mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku jasa pariwisata meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan, khususnya terkait larangan memicu api di area konservasi.(liputan6.com)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon datang ke Lampung untuk memastikan berdirinya Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)
Konsumen Kecewa Salah Tanggal Tiket BxSea di Traveloka, Tak Ada Solusi dari Kedua Pihak
Jangan Lupa, 11 Oleh-oleh Khas Lampung Wajib Dibawa Pulang
From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 09:02 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 22:10 WIB

Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata

Sabtu, 22 November 2025 - 10:46 WIB

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon datang ke Lampung untuk memastikan berdirinya Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com