Home / Law

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Kompastuntas.com— Jakarta, mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Korps Adhyaksa. Dua pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti dalam satu gelombang rotasi yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mendapat promosi ke Gedung Bundar untuk mengisi posisi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan Danang bakal diisi oleh Taufan Zakaria, mantan Wakil Kepala Kejati Jawa Barat.

Baca Juga :  Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Tak hanya Danang, Wakil Kepala Kejati Lampung Teuku Rahmatsyah turut dipromosikan. Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai Kepala Kejati. Estafet jabatannya di Lampung dilanjutkan oleh Tjakra Suyana Ekaputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.

Perombakan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tertanggal 22 Juli 2026.

Surat keputusan tersebut tak sekadar merombak dua pejabat teras di Lampung, melainkan bagian dari gerbong mutasi 29 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI termasuk pergeseran sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Baca Juga :  REKAM JEJAK BURUK SANG SIPIR: Intimidasi di Arena Kicau Burung

Selama memegang tongkat komando Kejati Lampung, Danang dikenal menangani sejumlah perkara korupsi yang menyedot perhatian publik. Kepindahannya ke markas besar Kejaksaan Agung menjadi pengujung masa tugasnya di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Kejati Lampung.

Kini, penanganan perkara berutang, pengawasan internal, hingga penguatan integritas aparat penegak hukum di Provinsi Lampung berada di pundak Taufan Zakaria dan Tjakra Suyana Ekaputra.

Berita Terkait

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie
MY Law Office Dampingi Doni Rio Saputra Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan
KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah
Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:14 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com