Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Kompastuntas.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pemerintah daerah terkait maraknya praktik perjalanan dinas yang disinyalir tidak memiliki urgensi jelas.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, anggaran perjalanan dinas yang kerap dijadikan “ladang plesiran” harus segera dipangkas dan dialihkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Pangkas biaya jalan-jalan, alihkan anggarannya untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan Mendagri yang kini menjadi sorotan publik.

Fenomena perjalanan dinas pejabat daerah sejak lama menjadi penyakit kronis dalam pengelolaan APBD. Dari rapat di hotel mewah luar kota, studi banding tanpa output jelas, hingga kebiasaan menghabiskan sisa anggaran di akhir tahun — semuanya menjadi sorotan tajam.

Baca Juga :  Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung

Triliunan rupiah uang pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, dan subsidi pupuk, justru terbuang untuk tiket pesawat kelas bisnis, hotel bintang lima, dan uang saku pejabat.

Dalam instruksinya, Mendagri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk memangkas seluruh pos perjalanan dinas yang tidak mendesak. Kemendagri menilai pemborosan anggaran daerah telah mencapai titik mengkhawatirkan.

“Anggaran perjalanan dinas harus dikendalikan. Fokuskan ke sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Tito, Kamis (2/4/2026).

Kemendagri memastikan, seluruh anggaran hasil efisiensi ini akan diarahkan untuk penanganan infrastruktur rusak, layanan kesehatan, peningkatan pelayanan publik, serta program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada

Tak hanya kepala daerah, Kemendagri kini juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat menegaskan siap melakukan evaluasi ketat apabila ditemukan indikasi pemborosan untuk kegiatan yang tidak relevan.

“Jangan biarkan pejabat daerah menghamburkan APBD untuk pelesiran saat infrastruktur warga masih hancur,” demikian pesan Kemendagri.

Melalui kebijakan ini, Kemendagri menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus kembali ke rakyat. Efisiensi anggaran perjalanan dinas diharapkan menjadi napas baru bagi APBD di seluruh Indonesia.

Dana hasil pemangkasan tersebut akan difokuskan untuk: Menambal jalan provinsi dan kabupaten yang rusak. Memperbaiki puskesmas dan fasilitas layanan publik yang roboh atau tidak layak. Menambah alokasi program MBG (Makan Bergizi Gratis). Dan memperbaiki sarana pendidikan dan infrastruktur dasar lainnya. (*)

Berita Terkait

Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung
Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Perjalanan Dinas Dipangkas, Mendagri Minta Kepala Daerah Lebih Hemat
Pemprov Lampung usulkan tiga lokasi untuk pembangunan Sekolah Garuda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:47 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung

Kamis, 2 April 2026 - 20:38 WIB

Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:38 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru