Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Kompastuntas.com—Teluk Betung, gelombang rotasi dan mutasi kembali bergulir di tubuh Korps Adhyaksa. Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mulai dari jabatan asisten hingga pimpinan kejaksaan negeri di daerah.
Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Dalam keputusan terbaru itu, dua posisi asisten di Kejati Lampung resmi berganti pimpinan. Posisi Asisten Pembinaan yang sebelumnya dijabat Virginia Hariztavianne kini diserahkan kepada Subari Kurniawan. Virginia mendapat promosi menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM Datun Kejagung.
Posisi yang ditinggalkan oleh Subari di Kejaksaan Negeri Tanggamus selanjutnya diisi oleh Sunandar Pramono, mantan Kajari Jayawijaya.
Pergeseran juga terjadi pada kursi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung. Imam Sutopo ditarik ke markas besar sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat JAM Pengawasan Kejagung. Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Roy Riady, bekas Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan TPPU pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung.
Tak hanya di tingkatan asisten, penyegaran kepemimpinan menyasar tiga Kejaksaan Negeri di wilayah Lampung:
1. Kejari Metro: Neneng Rahmadini bergeser menjadi Kajari Cimahi. Tongkat komando Kejari Metro kini dipegang Ricky Parlin Jahyamanda, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati Papua Barat.
2. Kejari Lampung Selatan: Suci Wijayanti mendapat promosi sebagai Kajari Cianjur. Posisinya digantikan oleh Ibnu Firman Ide Amin, mantan Kajari Toli-Toli.
3. Koordinator Kejati Lampung: Asep Sunarsa dipromosikan untuk memimpin Kejaksaan Negeri Landak.
Rotasi berkala ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan manajerial di lingkungan Kejaksaan Agung.









