Kompastuntas.com— Tulang Bawang Barat, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Busroni, S.H., mengecam keras tindakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Maman Permana, yang mencoba menarik sejumlah aset dari kantor BNN Tubaba tanpa dasar hukum dan koordinasi yang jelas.
Dalam pernyataannya, Busroni menyebut aksi penarikan aset oleh BNN Lamtim sebagai tindakan sepihak dan semena-mena. Ia meminta BNN Provinsi hingga BNN Pusat segera mengevaluasi posisi Maman Permana yang dinilainya telah melampaui kewenangan.
“Ini bukan tindakan kelembagaan yang sah, ini penyerobotan. Aset yang mereka coba ambil itu hasil hibah Pemkab Tubaba senilai sekitar Rp250 juta dari tahun 2021–2022. Bahkan gedung pun hanya kami pinjamkan. Jadi tidak bisa ditarik sembarangan,” tegas Busroni kepada media, Jumat (9/5/2025).
Insiden ini mencuat setelah sekelompok orang berseragam sipil dan satu unit mobil berlogo BNN Lamtim bersama truk kosong terlihat hendak mengangkut aset dari kantor BNN Tubaba pada Rabu (7/5). Mereka mengaku mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala BNN Lamtim, Maman Permana.
Namun rencana tersebut kandas setelah mereka gagal menunjukkan bukti koordinasi resmi dengan pihak Tubaba. Sekretaris Kesbangpol Tubaba langsung menolak dan menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan ataupun permintaan resmi sebelumnya. Truk pun pulang tanpa membawa apa-apa.
Maman Permana berdalih telah ada koordinasi antara BNN dan Kepala Kesbangpol Tubaba, Alma Rostow Guna. Namun, bantahan keras justru datang dari Alma.
“Saya tegaskan, tidak ada koordinasi apa pun. Tidak lisan, tidak juga tertulis. Ini jelas mencederai hubungan kelembagaan,” ujar Alma saat dihubungi.
Busroni menilai tindakan ini tidak hanya mencoreng institusi, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Ia menyebut aksi ini bisa dikategorikan sebagai penggelapan atau percobaan pengambilalihan aset tanpa hak.
“Kalau BNN Lamtim butuh fasilitas, silakan ajukan ke APBD mereka sendiri. Bukan ambil dari daerah lain seenaknya. Ini bukan milik pribadi, ini aset negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tandas Busroni.
Editor : Hengki Padang Ratu