Home / Law

Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum

 

Kompastuntas.com— Kedaton, penguatan kelembagaan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum di daerah. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat koordinasi lintas institusi guna mengawal pencapaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Bidang Pembinaan Kejati Lampung, Subari Kurniawan, dalam rapat sinkronisasi dan koordinasi Evaluasi Pelaksanaan serta Penguatan Kelembagaan Hukum di Daerah.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta perwakilan kepolisian, pengadilan, Kementerian Hukum, dan jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga :  KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung

Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyelarasan kebijakan untuk memetakan persoalan yang dihadapi lembaga penegak hukum di daerah.

Sejumlah aspek dibahas, mulai dari efektivitas pengelolaan anggaran, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan perbaikan tata kelola kelembagaan.

Selain itu, perhatian diarahkan pada ketersediaan fasilitas pelayanan hukum yang ramah bagi anak dan penyandang disabilitas. Aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan akses terhadap layanan hukum dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Bagi Kejati Lampung, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas organisasi, tetapi juga menyangkut profesionalitas aparatur, kualitas penegakan hukum, dan pelayanan yang berorientasi pada keadilan.

Kehadiran Asisten Bidang Pembinaan dalam forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

Sinkronisasi kebutuhan, identifikasi hambatan, serta perumusan langkah perbaikan diharapkan dapat dilakukan secara terukur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, pembangunan hukum di Lampung diharapkan semakin kuat, transparan, inklusif, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pengawalan Indeks Pembangunan Hukum sebagai salah satu tolok ukur kualitas sistem hukum di daerah.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji
Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:56 WIB

KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:27 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com