Dosen FH Universitas Saburai Raih Juara Tiga Call for Paper Hukum Acara Perdata di Bali
Kompastuntas.com— Denpasar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), Lampung, Masayu Robianti, meraih juara tiga dalam ajang Call for Paper pada Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata di Universitas Udayana, Bali, 07–09 Oktober 2026.
Masayu meraih penghargaan melalui karya ilmiah berjudul “Tanggung Jawab Keperdataan Orang Tua terhadap Anak Terlantar Akibat Perceraian.” Penelitian tersebut mengangkat persoalan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang terlantar setelah perceraian, sebuah isu yang bersinggungan langsung dengan perlindungan hak anak dalam hukum keluarga.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) dan diikuti lebih dari 100 anggota dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Konferensi tersebut tidak hanya menjadi forum akademisi untuk bertukar gagasan mengenai perkembangan hukum acara perdata, tetapi juga menjadi ajang penyampaian hasil penelitian melalui Call for Paper. Para dosen dari berbagai perguruan tinggi berpartisipasi dengan mengajukan karya ilmiah sesuai bidang kajian hukum.
Di antara karya yang dipresentasikan, penelitian Masayu berhasil menempati posisi ketiga.
Penghargaan ini menjadi capaian bagi Fakultas Hukum Universitas Saburai dalam partisipasinya di forum akademik tingkat nasional. Keikutsertaan dosen dalam konferensi semacam ini juga membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk memperluas pertukaran gagasan dan memperkuat kontribusi penelitian hukum terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
Selain agenda ilmiah, konferensi ADHAPER juga menggelar pemilihan ketua organisasi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring akademisi hukum acara perdata dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Prestasi Masayu sekaligus membawa perhatian pada persoalan perlindungan anak pascaperceraian. Sebab, berakhirnya perkawinan tidak menghapus tanggung jawab orang tua terhadap anak. Persoalan pemenuhan hak, pengasuhan, dan tanggung jawab keperdataan tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan hukum keluarga.
Melalui karya ilmiahnya, Masayu mengangkat isu yang tidak hanya relevan dalam kajian akademik, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan anak dan tanggung jawab hukum orang tua dalam kehidupan sehari-hari.(***)
Editor : Hengki Utama

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (







