Home / Law

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Kompastuntas.com— Raja Basa, kericuhan yang mewarnai Parade Universitas Lampung (Unila) 2026 menyisakan persoalan lain. Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian (FP), Zuhri Azis Ibrahim, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah diminta keluar dari Gedung Serbaguna (GSG) Unila pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Zuhri, mahasiswa Jurusan Kehutanan angkatan 2024, mengatakan kekerasan terjadi setelah sebelumnya muncul perselisihan di dalam gedung. Perselisihan itu, menurut dia, bermula dari persoalan tempat duduk antarmahasiswa.

Situasi kemudian memanas setelah muncul penggunaan smoke bomb. Panitia meminta Zuhri dan mahasiswa yang terlibat perselisihan dengannya meninggalkan gedung.

Zuhri mengaku mengikuti permintaan tersebut karena mengira persoalan telah berakhir. Namun, sesaat setelah berada di luar gedung, ia justru didatangi sejumlah orang yang kemudian memukulinya.

“Saya keluar karena diminta panitia. Saya kira masalahnya sudah selesai. Tapi setelah berada di luar, saya justru didatangi dan dipukuli oleh beberapa orang,” kata Zuhri, Senin, 5 Oktober 2026.

Akibat kejadian itu, Zuhri mengaku mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, badan, dan kaki.

“Saya mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki. Saya tidak menyangka persoalannya sampai seperti ini,” ujarnya.

Zuhri kemudian memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Ia mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Ratu dan Polresta Bandar Lampung.

Ia berharap polisi tidak berhenti pada penyelesaian kericuhan Parade Unila secara umum, tetapi juga mengusut dugaan kekerasan yang dialaminya secara khusus.

Baca Juga :  LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saya berharap kejadian yang saya alami benar-benar diusut dan siapa saja yang terlibat bisa diketahui,” kata dia.

Menurut Zuhri, perkara tersebut tidak semestinya dianggap sekadar bagian dari keributan antarmahasiswa.

“Saya ingin perkara ini jelas. Kalau memang ada yang melakukan pemukulan terhadap saya, saya berharap bisa diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Kericuhan Bermula dari Tempat Duduk

Kericuhan terjadi dalam Parade Unila 2026 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila di GSG.

Yanuar Prayoga, mahasiswa Kelautan angkatan 2023 sekaligus koordinator lapangan FP, mengatakan persoalan bermula dari garis pembatas tempat duduk.

Menurut dia, situasi kemudian semakin panas setelah penggunaan smoke bomb, yang disebutnya tidak diperbolehkan dalam tata tertib kegiatan.

“Permasalahan awal ini dimulai dari garis tempat duduk yang selanjutnya pemicu utamanya adalah penggunaan smoke bomb, padahal dalam tata tertib tidak diperbolehkan,” ujar Yanuar.

Yanuar menyayangkan kericuhan tersebut. Menurut dia, Parade Unila semestinya menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas mahasiswa, bukan justru menjadi arena benturan antarfakultas.

“Sangat disayangkan pula terjadi kerusuhan dalam parade ini, padahal seharusnya parade ini mempererat solidaritas semua fakultas,” katanya.

Terkait dugaan pengeroyokan terhadap Zuhri, Yanuar mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke forum mediasi.

“Terkait kericuhan dan korban ini akan ditindaklanjuti dalam mediasi malam ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung

Sementara itu, Rakan Guntur, mahasiswa Teknik Mesin angkatan 2023 yang juga Menteri Kesenian dan Olahraga BEM Unila, mengaku prihatin atas kericuhan tersebut.

Menurut Rakan, sebelumnya telah ada kesepakatan agar masing-masing pihak mematuhi tata tertib Parade Unila.

“Jelas saya miris. Karena Gubernur FISIP dan Gubernur FP pun sudah menandatangani kesepakatan di atas materai untuk tidak melanggar tata tertib. Tapi, pas hari H, massa yang mereka bawa malah melanggar tata tertib yang sudah dibuat,” kata Rakan.

Polisi Diharapkan Mengusut Secara Terpisah

Keluarga Zuhri mendesak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut secara terang. Mereka meminta perkara yang menimpa Zuhri tidak larut dalam penyelesaian kericuhan Parade Unila secara keseluruhan.

Bagi keluarga, ada dua persoalan yang perlu dibedakan: kericuhan dalam kegiatan mahasiswa dan dugaan kekerasan terhadap seseorang setelah keluar dari gedung.

Kini, laporan Zuhri menjadi persoalan lanjutan yang menunggu penanganan aparat penegak hukum.

Polisi diharapkan dapat mengidentifikasi siapa saja yang berada di lokasi, memeriksa saksi, menelusuri rekaman video maupun kamera pengawas jika tersedia, serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan Zuhri mengalami luka.

Bagi Zuhri, persoalannya sederhana: jika benar terjadi pemukulan, pelakunya harus ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

“Saya hanya ingin kejadian ini diusut secara terang. Saya ingin tahu siapa yang melakukan dan saya ingin mendapatkan keadilan,” kata Zuhri.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Sabtu, 19 September 2026 - 08:17 WIB

Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Rabu, 16 September 2026 - 11:46 WIB

LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 16:56 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com