Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

 

Kompastuntas.com – Sukabumi, Dua pria yang mengklaim diri sebagai wartawan akhirnya dibekuk aparat Polres Sukabumi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat publik dengan ancaman pemberitaan negatif. Penangkapan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025, sebuah operasi besar-besaran yang digelar untuk menumpas penyakit masyarakat di wilayah hukum Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam konferensi pers Minggu (11/5/2025), mengungkap bahwa kedua pelaku berinisial Y dan YS telah lama menjadi target operasi berkat laporan masyarakat yang resah akan praktik jurnalisme abal-abal yang mereka jalankan.

“Modus operandi mereka jelas—menggunakan identitas wartawan palsu untuk mendatangi pejabat yang menangani proyek pemerintah, lalu mengancam akan menyebarkan berita buruk jika tidak diberikan uang. Ini murni pemerasan, bukan kerja jurnalistik,” tegas AKBP Samian.

Baca Juga :  Baru Sebulan Menjabat, Ardito Wijaya Didemo Ratusan Warga Terkait PT BSA

Mirisnya, meskipun permintaan uang dari korban sudah dikabulkan, para pelaku tetap menerbitkan berita negatif dan kembali menekan korban dengan permintaan dana tambahan. Tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kebenaran.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak memiliki afiliasi resmi dengan media terverifikasi. Identitas pers yang digunakan mereka palsukan dan dimanfaatkan sebagai alat intimidasi demi keuntungan pribadi.

“Ini adalah pola pemerasan yang terstruktur dan manipulatif. Korban ditekan secara psikologis, ditakut-takuti akan munculnya pemberitaan yang bisa merusak reputasi mereka,” ujar IPTU Hartono.

Baca Juga :  Pengakuan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Disidang ICC

Operasi Pekat II Lodaya 2025 sendiri berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025, digelar serentak di seluruh Jawa Barat atas instruksi langsung Kapolda Jabar. Selain menangkap dua pemeras wartawan gadungan, sebanyak 210 orang lainnya juga diamankan untuk pembinaan karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Kapolres Samian pun mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menjadi korban atau menyaksikan praktik serupa. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berselubung profesi, tidak akan kami toleransi,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberantas kejahatan konvensional, tetapi juga bentuk-bentuk kejahatan intelektual yang meresahkan dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi, termasuk media.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB