Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

 

Kompastuntas.com – Sukabumi, Dua pria yang mengklaim diri sebagai wartawan akhirnya dibekuk aparat Polres Sukabumi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat publik dengan ancaman pemberitaan negatif. Penangkapan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025, sebuah operasi besar-besaran yang digelar untuk menumpas penyakit masyarakat di wilayah hukum Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam konferensi pers Minggu (11/5/2025), mengungkap bahwa kedua pelaku berinisial Y dan YS telah lama menjadi target operasi berkat laporan masyarakat yang resah akan praktik jurnalisme abal-abal yang mereka jalankan.

“Modus operandi mereka jelas—menggunakan identitas wartawan palsu untuk mendatangi pejabat yang menangani proyek pemerintah, lalu mengancam akan menyebarkan berita buruk jika tidak diberikan uang. Ini murni pemerasan, bukan kerja jurnalistik,” tegas AKBP Samian.

Baca Juga :  Penembakan Polisi di Lampung, Isu Setoran Judi Sabung Ayam Mencuat

Mirisnya, meskipun permintaan uang dari korban sudah dikabulkan, para pelaku tetap menerbitkan berita negatif dan kembali menekan korban dengan permintaan dana tambahan. Tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kebenaran.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak memiliki afiliasi resmi dengan media terverifikasi. Identitas pers yang digunakan mereka palsukan dan dimanfaatkan sebagai alat intimidasi demi keuntungan pribadi.

“Ini adalah pola pemerasan yang terstruktur dan manipulatif. Korban ditekan secara psikologis, ditakut-takuti akan munculnya pemberitaan yang bisa merusak reputasi mereka,” ujar IPTU Hartono.

Baca Juga :  Kejagung Jelaskan Ke Dewan Pers Soal Peran Direktur JakTV Rintangi Usut Kasus

Operasi Pekat II Lodaya 2025 sendiri berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025, digelar serentak di seluruh Jawa Barat atas instruksi langsung Kapolda Jabar. Selain menangkap dua pemeras wartawan gadungan, sebanyak 210 orang lainnya juga diamankan untuk pembinaan karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Kapolres Samian pun mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menjadi korban atau menyaksikan praktik serupa. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berselubung profesi, tidak akan kami toleransi,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberantas kejahatan konvensional, tetapi juga bentuk-bentuk kejahatan intelektual yang meresahkan dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi, termasuk media.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer
Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:51 WIB

Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Berita Terbaru