BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Kompastuntas.com— Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan tengah menyusun laporan kepada Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen KSDAE terkait temuan alat berat yang diduga milik Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, OKU Selatan. (23/05/2025)

Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, S.Hut., MM, membenarkan bahwa pihaknya masih menyusun laporan kepada Dirjen KSDAE. Hal ini disampaikannya melalui komunikasi WhatsApp dengan Aktivis Germasi. (22/05/2025)

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim hukum akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Dirjen Gakkum KLHK berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013. Dugaan pelanggaran terjadi di dua lokasi: Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan.

Baca Juga :  Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

“Laporan ini adalah bentuk peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas perusakan hutan. Kami tak ingin kasus seperti ini terulang,” tegas Ridwan. (22/05/2025)

Direktur Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, juga memberikan tanggapan keras terhadap kasus ini. Menurutnya, Dugaan pengrusakan kawasan hutan yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD merupakan tindakan pidana yang harus dibawa ke ranah hukum.

“Ini adalah bentuk perusakan lingkungan secara terang-terangan oleh pihak yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. Aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kerusakan hutan sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan kawasan konservasi pun ikut terdampak,” tegas Edy.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Ia menambahkan bahwa perilaku semacam ini menunjukkan ketidaklayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat. “Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pemecatan, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan. Selain itu, partai pengusung wajib melakukan pergantian antar waktu (PAW), agar wakil rakyat yang duduk di parlemen benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan RI terkait .

Penulis : Wahdi

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh
Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar
MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun
Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal
Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional
Golok Ciomas, Warisan Leluhur yang Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten
Meriahnya HPN Banten, Dari Panggung Budaya hingga Penguatan Peran Pers
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:05 WIB

IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

Selasa, 28 April 2026 - 10:40 WIB

Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 18:56 WIB

Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar

Senin, 6 April 2026 - 07:45 WIB

MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

Sabtu, 4 April 2026 - 11:04 WIB

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:59 WIB

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com