Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, “Mengecam Tindakan Brimob Menginjak Demokrasi”

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, “Mengecam Tindakan Brimob Menginjak Demokrasi”

 

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, 29 Agustus 2025. Sebuah rekaman video yang beredar cepat di media sosial memperlihatkan adegan mengejutkan kendaraan taktis milik Brimob diduga melindas seorang peserta aksi demonstrasi. Jeritan massa, kepanikan, dan tubuh korban yang terkapar menjadi potret buram wajah demokrasi di negeri ini.

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung langsung bereaksi keras. Ketua PGK Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menyebut tindakan aparat tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan kemanusiaan.
“Polisi seharusnya mengayomi. Tapi peristiwa ini justru menunjukkan bagaimana aparat bisa menjadi ancaman nyata bagi nyawa rakyatnya sendiri,” kata Andri dengan nada tajam.

Baca Juga :  DANSSK Berikan Motivasi dan semangat kepada Masyarakat Menjelang Penutupan TMMD ke-124 di Kec. Bengkunat, Pekon Pemerihan

PGK menilai, insiden ini tak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Ada tiga tuntutan mendesak yang mereka suarakan:
1. Kapolri harus segera membentuk tim investigasi independen untuk membongkar seluruh fakta di balik insiden. Siapa komandan lapangan? Apa instruksi yang diberikan? Mengapa kendaraan Brimob bisa sampai melindas warga?

2. Oknum pelaku wajib diseret ke pengadilan pidana. Bukan sekadar sanksi internal atau pemindahan jabatan. PGK menegaskan, publik sudah jenuh dengan pola impunitas yang kerap membentengi aparat bersenjata.

3. Standar penanganan aksi protes harus diubah total. Humanisme dan penghormatan terhadap HAM harus menjadi pondasi, bukan jargon kosong di atas kertas Perkapolri.

Andri menegaskan, tragedi ini adalah alarm keras. “Kalau hari ini seorang demonstran bisa dilindas, besok siapa yang bisa menjamin keselamatan rakyat lain yang bersuara?” ujarnya.

PGK Lampung juga mengirimkan pesan solidaritas bagi korban dan keluarganya. Mereka menekankan, darah yang tumpah di jalanan Lampung bukan hanya luka bagi keluarga, melainkan luka kolektif bagi demokrasi Indonesia.

Dalam sejarah reformasi, setiap kali kekerasan aparat mencuat, publik selalu mendengar janji evaluasi, janji transparansi, janji sanksi. Namun, jarang sekali publik melihat tuntasnya kasus.

Kini, masyarakat menanti, apakah Kapolri berani memutus rantai impunitas, atau justru mengulangi pola lama membiarkan rakyat dilindas tanpa keadilan?

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com