Ratusan Warga Anak Tuha Gruduk Kantor Bupati Lampung Tengah, Minta Ardito Wijaya Komitmen Dengan Janjinya Terkait Konflik Agraria
Kompastuntas.com— Lampung Tengah, 23 April 2025 — Gelombang perjuangan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali menggema di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Ratusan warga yang berasal dari tiga kampung mendatangi kantor tersebut menuntut keadilan atas tanah yang bersengketa dengan PT. BSA.
Didampingi Serikat Petani Lampung dan tim dari LBH Bandar Lampung, warga menyuarakan keresahan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Tanah yang selama ini mereka garap dan pertahankan, kini diklaim oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) berdasarkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Konflik ini bukan hal baru — ia telah menjadi luka lama yang terus dibiarkan terbuka.
Semalam sebelum berlangsungnya aksi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah menyambangi perwakilan warga di posko perjuangan. Ia berjanji akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, yang rencananya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Langkah tersebut memberi sedikit harapan, Meskipun demikian warga tetap mengingatkan bahwa janji harus segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin melihat hasilnya, bukan sekadar mendengar janjinya,” kata salah satu tokoh masyarakat dari Kampung Bumi Aji.
Aksi ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga petani dari luar daerah yang ikut hadir sebagai bentuk solidaritas. Suara-suara mereka bergema, membawa tuntutan yang sama: pengakuan atas hak tanah adat, penghentian intimidasi, pencabutan HGU yang dipersoalkan, serta perlindungan hukum dari negara.
Suma Indra Jarwadi, Direktur LBH Bandar Lampung sekaligus kuasa hukum warga, menyoroti tekanan yang terus dirasakan masyarakat. “Ini bukan hanya konflik lahan. Ini soal martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum yang sudah lama diabaikan,” ujarnya lantang.
Dalam aksinya, warga menyampaikan empat poin utama: Pengakuan hak atas tanah adat yang telah dikelola secara turun-temurun, Penghentian intimidasi dan kekerasan dari pihak perusahaan maupun apparat, Pembatalan dokumen HGU PT BSA dan Jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan petani kecil.
Masa aksi disambut oleh Staf Ahli Bupati, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M dan jajaran serta Kabag OPS Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas, SH. MH. Warga menyampaikan penghargaan atas itikad baik yang sebelumnya telah ditunjukkan. Namun, mereka juga tak ingin harapan kembali pupus oleh waktu dan janji-janji kosong.
“Jika dalam waktu sebulan tidak ada langkah nyata, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar. Perjuangan ini belum selesai,” ujar salah seorang warga dengan penuh keteguhan.
Bagi warga Anak Tuha, ini bukan sekadar pertarungan atas tanah — ini adalah perjuangan hidup.
Sumber Berita: Hengki Padangratu