Rosim Nyerupa Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Di Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Lampung Tengah, Pemerhati Politik dan Pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP angkat bicara terkait isu dugaan jual beli jabatan yang mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pernyataannya, Rosim menyebut bahwa praktik ini mencederai prinsip meritokrasi dan menciptakan iklim birokrasi yang koruptif

“Jual beli jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana. Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk tidak tinggal diam,” ujar Rosim.

Mantan Aktivis Mahasiswa itu mengatakan praktik transaksional dalam pengisian jabatan sangat berbahaya karena membuka ruang bagi pejabat yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Alumnus HMI Cabang Bandar Lampung itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam praktek tidak terpuji tersebut. Praktik ini diduga dikomandoi oleh seorang oknum berinisial A yang bertindak atas perintah langsung dari Bupati.

Baca Juga :  Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan

“Harga jabatan bervariasi, tergantung pada golongan, pangkat, dan posisi strategis yang ingin diduduki. Ini sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Rosim.

Tidak hanya di kalangan pejabat struktural, dugaan jual beli jabatan juga terjadi di sektor pendidikan. Rosim menyebut, untuk pengangkatan kepala sekolah, praktik serupa dikendalikan oleh oknum berinisial P. Disamping itu para kepala sekolah diduga dalam tekanan terancam di non-job kan dari jabatan apabila tidak membeli buku cetak seperti buku ramadhan dll oleh oknum S. Sekolah-sekolah didatangi oleh pihak percetakan yang sudah dikondisikan.

“Jual beli jabatan sangat mungkin dilakukan. Salah satu cara kilat untuk mengembalikan modal atau hutang piutang yang habis saat kontestasi politik, mengingat cost politic yang sangat besar.” ujar Rosim.

Baca Juga :  Dihadapan Gubernur Mirza, Parosil Mendadak Amnesia

Rosim juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, agar tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini saja bisa sampai ke telinga masyarakat awam seperti kita. Apalagi aparat penegak hukum yang memiliki perangkat intelijen. Dinamika seperti ini, termasuk indikasi tindak pidana korupsi, pasti sudah terdengar.” tegasnya.

Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar dengan langkah-langkah penyelidikan yang profesional dan independen, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan buat laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian.” Tutupnya.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com