Absensi Biro AAKK dan Kepengecutan Birokrasi Kampus

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Absensi Biro AAKK dan Kepengecutan Birokrasi Kampus

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Agenda PODIUM yang digelar DEMA UIN Raden Intan Lampung sejatinya bukan forum biasa. Ia sah secara organisatoris, strategis secara isu, dan paling penting: dibuka langsung oleh Rektor. Dalam tata kelola perguruan tinggi, kehadiran Rektor adalah mandat politik dan moral—sebuah perintah simbolik bahwa seluruh perangkat birokrasi wajib hadir, mendengar, dan mempertanggungjawabkan kebijakan.

Namun justru di titik legitimasi tertinggi itulah Biro Akademik, Administrasi, dan Kemahasiswaan (AAKK) memilih absen.
Ini bukan sekadar kursi kosong. Ini adalah pernyataan sikap.

Biro AAKK tercantum sebagai narasumber. Namanya dipakai dalam poster resmi. Fungsinya menjadi inti tema: beasiswa, pendanaan, keberlanjutan studi. Tetapi ketika forum dibuka, ketika mahasiswa menunggu penjelasan, ketika dialog seharusnya terjadi—yang hadir hanya bayangan birokrasi. Yang datang hanya nama tanpa wajah.

Baca Juga :  Revolusi Sistem Tanam Kopi Untuk Peningkatan Produktivitas

Absensi ini tidak bisa direduksi sebagai kesalahan teknis. Ia adalah kegagalan struktural.

Dalam birokrasi kampus, Biro AAKK bukan unit periferal. Ia adalah pusat kendali akademik dan kemahasiswaan. Menghilang dari forum publik yang membahas mandatnya sendiri hanya dapat dibaca dalam dua kemungkinan yang sama-sama memalukan:
biro ini tidak menguasai kebijakan yang dikelolanya, atau biro ini takut kebijakannya dipertanyakan.

Tidak ada opsi ketiga.
Lebih berbahaya lagi, ketidakhadiran ini menunjukkan watak birokrasi yang ingin berkuasa tanpa dialog, mengatur tanpa pengawasan, dan menikmati legitimasi tanpa akuntabilitas. Birokrasi semacam ini hidup dari dokumen, bukan dari tanggung jawab. Ia nyaman bekerja di balik meja, tetapi alergi pada ruang terbuka.

Ketika Rektor hadir dan biro pelaksana mangkir, yang terjadi bukan kelalaian administratif, melainkan pembangkangan struktural yang dibungkus diam. Ini adalah bentuk paling halus dari perlawanan birokrasi terhadap prinsip transparansi.

Baca Juga :  Inspirasi dari Sistem Pendidikan di Finlandia

Sikap Biro AAKK juga memperlihatkan cara pandang problematik terhadap mahasiswa. Mahasiswa tidak diposisikan sebagai subjek akademik yang berhak bertanya dan mengetahui, melainkan sebagai objek kebijakan yang cukup menerima keputusan. Tidak perlu dialog. Tidak perlu penjelasan. Cukup patuh.

Inilah logika kekuasaan tertutup yang bertentangan dengan nilai universitas.

Ironisnya, PODIUM justru sukses membongkar wajah asli problem kampus hari ini. Bukan karena mahasiswa terlalu kritis. Bukan karena forum terlalu tajam. Tetapi karena birokrasi tidak siap duduk sejajar dengan mahasiswa di ruang pertanggungjawaban.

Kampus tidak runtuh karena mahasiswa bertanya.

Kampus runtuh ketika birokrasi yang memegang kendali memilih diam—bahkan saat Rektor telah membuka ruang bicara.
Dan diam, dalam konteks kekuasaan, selalu berarti takut. (Boim)

Berita Terkait

KPKAD Lampung Dorong Pilkada Tak Langsung: Gubernur Ditunjuk Presiden, Daerah Dinilai Perlu Kendali Konstitusional
Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung
Antara Pengedar, Pelaku dan Korban Narkoba
Misteri Tujuh Butir Ekstasi Menguji Konsistensi Penegakan Hukum
Nabar Sagon Tradisi Unik Ulun Lappung menyambut Sanak Tubik (kelahiran)
Pengelolaan Hama Berbasis Ekologi: Kunci Ketahanan dan Keberlanjutan Pertanian
Ketika Gula Tak Sekadar Manis: Suara Rakyat dari Bumi Tebu Lampung
Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPKAD Lampung Dorong Pilkada Tak Langsung: Gubernur Ditunjuk Presiden, Daerah Dinilai Perlu Kendali Konstitusional

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:48 WIB

Absensi Biro AAKK dan Kepengecutan Birokrasi Kampus

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 21:26 WIB

Antara Pengedar, Pelaku dan Korban Narkoba

Jumat, 5 September 2025 - 20:09 WIB

Misteri Tujuh Butir Ekstasi Menguji Konsistensi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB