Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

 

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pemerhati sosial dan lingkungan hidup, Rosim Nyerupa, mendorong pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar di Provinsi Lampung, tidak hanya terbatas pada PT Sugar Group Companies (SGC).

Desakan ini muncul setelah Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang dan inventarisasi atas seluruh areal HGU milik SGC yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

“Langkah audit terhadap SGC memang perlu diapresiasi, namun tidak cukup jika hanya menyasar satu perusahaan saja,” ujar Rosim dalam keterangannya, Jumat (19/7/2025).

Ia menilai, perusahaan-perusahaan besar lain yang menguasai lahan dalam skala luas juga perlu diaudit.

Rosim menyebut sejumlah nama korporasi yang juga beroperasi di Lampung seperti Sinar Mas, Gajah Tunggal, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Great Giant Pineapple (GGP), PT AKG di Way Kanan, PT Benil di Tulang Bawang, serta PT Gunung Madu Plantation (GMP).

Menurutnya, audit menyeluruh akan membantu mengungkap potensi tumpang tindih lahan, legalitas pengalihan tanah, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan kontribusi terhadap kabupaten dan provinsi Lampung sudah sejauh mana.

“Selama ini publik hanya disuguhkan potret parsial. Padahal secara akumulatif, bisa jadi perusahaan lain justru menguasai lahan jauh lebih luas hanya saja tersebar dan kurang terpantau media, banyak juga perusahaan-perusahaan besar lainnya yang telah banyak mengambil manfaat ditanah Lampung, Tapi sudah sejauhmana kontribusi mereka terhadap Lampung.

Kita selalu dihadapkan dengan konflik HGU lahan dengan masyarakat yang kemudian menimbulkan berbagai konflik sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Senyap Direktur RSUDAM Jejak Politik di Balik Kursi Panas

Sorotan terhadap GMP

Dalam pernyataannya, Rosim juga menyoroti PT Gunung Madu Plantation (GMP) yang sempat disebut dalam kasus dugaan manipulasi kewajiban pajak pada 2021. Berdasarkan data yang pernah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp588 miliar akibat rekayasa pelaporan pajak oleh konsultan eksternal perusahaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi contoh lemahnya pengawasan fiskal negara terhadap korporasi besar. Pertanyaannya, Bagaimana dengan HGU perusahaan tersebut ” ujarnya.

Tak hanya aspek fiskal, ia juga menyoroti dampak lingkungan dari praktik industri skala besar seperti pembakaran lahan tebu, monokultur, hingga pengelolaan air tanah tanpa Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA). Menurut Rosim, praktik semacam ini dapat memicu kerusakan ekosistem dan bencana ekologis.

Baca Juga :  Peran Strategis Kebun Raya bagi Provinsi Lampung: Pilar Konservasi, Edukasi, dan Keberlanjutan

Mendesak Reforma Agraria Nyata

Rosim menegaskan, audit HGU harus menjadi bagian dari pelaksanaan nyata Reforma Agraria yang selama ini menjadi janji negara. Ia menilai ketimpangan penguasaan lahan dan minimnya transparansi tata ruang menjadi penyebab utama konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah di Lampung.

“Sudah waktunya negara berpihak pada konstitusi, bukan konglomerasi. Audit ulang HGU bukan sekadar kerja teknis, tapi amanat politik dan moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika negara tidak segera mengambil peran, maka potensi konflik agraria akan terus membesar dan merugikan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ajakan Transparansi

Rosim juga mendorong keterbukaan data pemilik HGU kepada publik. “Publik berhak tahu siapa pemilik lahan, berapa luasnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap rakyat dan daerah,” ujarnya.

Ia berharap audit terhadap seluruh pemegang HGU dapat dilakukan secara menyeluruh dan independen, tanpa kesan tebang pilih.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dari Aula Disdikbud untuk Lampung Cerdas Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang
AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah?
Takbir Menggema, Rindu Menjadi Doa, Menuju Kemenangan Sesungguhnya
Kekosongan Wakil Bupati Way Kanan Lumpuhkan Pemerintahan Daerah, HMI Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas
Batu Akik, Kopi Dingin, dan Politik yang Tak Pernah Benar-Benar Transparan
KPKAD Lampung Dorong Pilkada Tak Langsung: Gubernur Ditunjuk Presiden, Daerah Dinilai Perlu Kendali Konstitusional
Absensi Biro AAKK dan Kepengecutan Birokrasi Kampus
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WIB

Dari Aula Disdikbud untuk Lampung Cerdas Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang

Senin, 30 Maret 2026 - 22:11 WIB

AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah?

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:45 WIB

Takbir Menggema, Rindu Menjadi Doa, Menuju Kemenangan Sesungguhnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kekosongan Wakil Bupati Way Kanan Lumpuhkan Pemerintahan Daerah, HMI Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

Daerah

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:47 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com