Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

 

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pemerhati sosial dan lingkungan hidup, Rosim Nyerupa, mendorong pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar di Provinsi Lampung, tidak hanya terbatas pada PT Sugar Group Companies (SGC).

Desakan ini muncul setelah Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang dan inventarisasi atas seluruh areal HGU milik SGC yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

“Langkah audit terhadap SGC memang perlu diapresiasi, namun tidak cukup jika hanya menyasar satu perusahaan saja,” ujar Rosim dalam keterangannya, Jumat (19/7/2025).

Ia menilai, perusahaan-perusahaan besar lain yang menguasai lahan dalam skala luas juga perlu diaudit.

Rosim menyebut sejumlah nama korporasi yang juga beroperasi di Lampung seperti Sinar Mas, Gajah Tunggal, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Great Giant Pineapple (GGP), PT AKG di Way Kanan, PT Benil di Tulang Bawang, serta PT Gunung Madu Plantation (GMP).

Menurutnya, audit menyeluruh akan membantu mengungkap potensi tumpang tindih lahan, legalitas pengalihan tanah, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan kontribusi terhadap kabupaten dan provinsi Lampung sudah sejauh mana.

“Selama ini publik hanya disuguhkan potret parsial. Padahal secara akumulatif, bisa jadi perusahaan lain justru menguasai lahan jauh lebih luas hanya saja tersebar dan kurang terpantau media, banyak juga perusahaan-perusahaan besar lainnya yang telah banyak mengambil manfaat ditanah Lampung, Tapi sudah sejauhmana kontribusi mereka terhadap Lampung.

Kita selalu dihadapkan dengan konflik HGU lahan dengan masyarakat yang kemudian menimbulkan berbagai konflik sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Batu Akik, Kopi Dingin, dan Politik yang Tak Pernah Benar-Benar Transparan

Sorotan terhadap GMP

Dalam pernyataannya, Rosim juga menyoroti PT Gunung Madu Plantation (GMP) yang sempat disebut dalam kasus dugaan manipulasi kewajiban pajak pada 2021. Berdasarkan data yang pernah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp588 miliar akibat rekayasa pelaporan pajak oleh konsultan eksternal perusahaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi contoh lemahnya pengawasan fiskal negara terhadap korporasi besar. Pertanyaannya, Bagaimana dengan HGU perusahaan tersebut ” ujarnya.

Tak hanya aspek fiskal, ia juga menyoroti dampak lingkungan dari praktik industri skala besar seperti pembakaran lahan tebu, monokultur, hingga pengelolaan air tanah tanpa Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA). Menurut Rosim, praktik semacam ini dapat memicu kerusakan ekosistem dan bencana ekologis.

Baca Juga :  Utang Jalan dan Kejujuran Fiskal Lampung

Mendesak Reforma Agraria Nyata

Rosim menegaskan, audit HGU harus menjadi bagian dari pelaksanaan nyata Reforma Agraria yang selama ini menjadi janji negara. Ia menilai ketimpangan penguasaan lahan dan minimnya transparansi tata ruang menjadi penyebab utama konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah di Lampung.

“Sudah waktunya negara berpihak pada konstitusi, bukan konglomerasi. Audit ulang HGU bukan sekadar kerja teknis, tapi amanat politik dan moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika negara tidak segera mengambil peran, maka potensi konflik agraria akan terus membesar dan merugikan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ajakan Transparansi

Rosim juga mendorong keterbukaan data pemilik HGU kepada publik. “Publik berhak tahu siapa pemilik lahan, berapa luasnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap rakyat dan daerah,” ujarnya.

Ia berharap audit terhadap seluruh pemegang HGU dapat dilakukan secara menyeluruh dan independen, tanpa kesan tebang pilih.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Demokrasi Produktif di Tengah Gejolak Politik  
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung
Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru
Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara
Abdul Wachid: Aturan Batas Usia Promosi Jabatan ASN Perlu Fleksibel dan Selaras dengan Sistem Merit
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Demokrasi Produktif di Tengah Gejolak Politik  

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com