Home / Law

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Kompastuntas.com— Denpasar, perkembangan hukum acara tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga oleh gagasan yang lahir dari ruang akademik. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Masayu Robianti, S.H., M.H., mengambil bagian dalam pengembangan literatur Hukum Acara Perdata melalui sebuah book chapter yang diterbitkan bersama akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Konferensi Call for Paper Hukum Acara Perdata ke-IX dan Launching Buku 14 Tahun Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER).

Baca Juga :  KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Kegiatan berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, pada 7–9 Oktober 2026.

Masayu menjadi salah satu akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam forum tersebut. Para dosen dan peneliti Hukum Acara Perdata tidak hanya mempresentasikan hasil kajian, tetapi juga mengolah gagasan akademik mereka menjadi karya yang dapat dibaca lebih luas.

Kehadiran book chapter ini memperlihatkan bahwa pengembangan hukum tidak berhenti di ruang kuliah atau forum konferensi. Gagasan akademik juga perlu didokumentasikan dalam bentuk literatur yang dapat menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa, praktisi hukum, maupun peneliti.

Baca Juga :  Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Forum ADHAPER sendiri menjadi ruang pertemuan akademisi Hukum Acara Perdata dari berbagai daerah. Di sana, persoalan hukum acara dibahas dari beragam perspektif, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarperguruan tinggi.

Bagi FH Saburai, keterlibatan Masayu dalam penerbitan buku tersebut menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam memperkuat tradisi penelitian dan penulisan ilmiah di bidang hukum.

Tak sekadar hadir dalam konferensi, para akademisi didorong meninggalkan jejak gagasan dalam bentuk karya tertulis.

Sebab, dalam dunia akademik, sebuah pemikiran tidak cukup hanya disampaikan. Ia perlu dicatat, diuji, dan diwariskan melalui literatur.

Berita Terkait

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Sabtu, 19 September 2026 - 08:17 WIB

Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Rabu, 16 September 2026 - 11:46 WIB

LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Pendidikan

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:22 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com