Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Kompastuntas.com—Jakarta, ketegangan yang sempat menyelimuti kawasan Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, perlahan menyurut. Pada Kamis siang, 9 Juli 2026, rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tak lagi memperlihatkan barisan peleton berseragam loreng.
Suasana di depan gerbang kediaman mewah bercat putih itu cenderung sepi. Kontras dengan pemandangan sehari sebelumnya, Rabu, 8 Juli 2026, ketika puluhan prajurit TNI dengan senjata laras panjang bersiaga ketat.
Kemarin, mereka tampak berlalu-lalang, berpatroli mengelilingi kawasan, bahkan portal di Jalan Radio V sempat ditutup rapat saat malam menjelang.
Kini, sisa-sisa pengamanan itu hanya menyisakan sebuah mobil Polisi Militer (PM) berwarna putih-biru yang terparkir di seberang rumah, itu pun dalam kondisi terselimuti sarung transparan.
Dalih Perpres Perlindungan Jaksa
Penjagaan super ketat oleh Korps Baret Hijau di kediaman seorang jaksa agung muda tentu memantik spekulasi publik. Mengapa institusi militer turun tangan menjaga seorang penegak hukum sipil?
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, buru-buru menepis kabar miring.
Menurut Nas, pengerahan pasukan tersebut murni atas permintaan resmi dari Korps Adhyaksa dan sudah berjalan sesuai koridor hukum.
“Benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Bukan Buntut Gesekan dengan Polri
Langkah Kejaksaan Agung memboyong TNI untuk menjaga Jampidsus sempat dikaitkan dengan memanasnya tensi antar-lembaga penegak hukum. Bertepatan dengan penjagaan tersebut, tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya memang sedang gencar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Pihak kepolisian tengah mengusut tiga megaproyek yang diduga berbau rasywah:
Pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026.
Kelanjutan kasus PT Asabri.
Penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Namun, Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak masuk dalam ranah sengketa atau penegakan hukum tersebut. Langkah kepolisian murni merupakan wilayah yurisdiksi Korps Bhayangkara.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas jenderal bintang satu tersebut.
Meski situasi di lapangan telah melengang, publik tetap membaca dinamika ini dengan cermat. Pengamanan ketat yang mendadak muncul lalu menghilang, di tengah pusaran kasus korupsi kakap, selalu menyisakan pertanyaan: apakah ini sekadar prosedur standar perlindungan, atau ada pesan tersirat yang sedang dikirimkan antar-elitis penegak hukum kita?









