Home / Law

REKAM JEJAK BURUK SANG SIPIR: Intimidasi di Arena Kicau Burung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REKAM JEJAK BURUK SANG SIPIR: Intimidasi di Arena Kicau Burung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, gelaran Lomba Burung Berkicau Piala Kapolresta Bandar Lampung 2026 yang seharusnya menjadi ajang rekreasi, berubah tegang. Aroma kekerasan verbal dan intimidasi menyeruak di tengah perlombaan yang diorganisasi oleh EO Jasmine Indonesia.

Aktor utamanya bukan orang baru dalam jagat kontroversi: Dhawank Delvi. Pria yang kini tercatat sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Huwi di bawah Kanwil Imipas Lampung itu, kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta lomba. Nama Dhawank sebelumnya sempat seliweran di lini masa publik saat ia viral sebagai “Sipir Flexing” kala bertugas di Lapas Rajabasa beberapa tahun silam.

Baca Juga :  Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Kronologi Ketegangan di Lapangan

Insiden bermula dari kekecewaan Fajar, seorang peserta asal Pringsewu. Menilai adanya kejanggalan dan ketidakpuasan pada sistem penjurian di kelas sebelumnya, Fajar berniat membatalkan keikutsertaannya di sesi berikut dan meminta pengembalian (refund) uang tiket pendaftaran. Sebuah hak konstitusional konsumen yang lazim dalam dunia perlombaan.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan atau penjelasan yang persuasif, Fajar justru dihadapkan pada arogansi. Dhawank, yang bertindak sebagai ketua penyelenggara, merespons keluhan tersebut dengan:
1. Bentakan bernada tinggi
2. Tindakan fisik berupa
dorongan
3. Intimidasi verbal di depan
publik

“Aksi ‘Sipir Koboi’ ini mencederai sportivitas. Sebagai aparatur sipil, tindakan represif seperti itu di ruang publik sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Menanti Ketegasan Hukum
Sikap jemawa Dhawank tampaknya harus dibayar mahal. Konfirmasi terakhir menyebutkan bahwa Fajar tidak tinggal diam atas perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya. Korban berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kini, bola panas berada di tangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. Sebagai institusi yang namanya dicatut dalam tajuk piala perlombaan tersebut, Polresta Bandar Lampung diuji untuk bertindak objektif. Publik menanti apakah aparat mampu menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan aksi premanisme aparat lapas ini menguap begitu saja.

Berita Terkait

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie
MY Law Office Dampingi Doni Rio Saputra Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan
KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah
Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:14 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Berita Terbaru

Daerah

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:59 WIB

Pers

Tim Biliar PWI Lampung, Bidik 5 Emas Porwanas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:57 WIB

Kriminal

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Senin, 24 Agu 2026 - 23:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com