Home / Law

KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Edi Suryanto menyebutkan aset milik daerah merupakan sektor rawan korupsi

Hal itu disampaikannya, sesuai rapat kordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di ruang rapat gubernur, Kamis (23/07/2026).

Rapat koordinasi dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan aset daerah dan pertanahan, bersama ATR-BPN tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kabupaten/Kota provinsi Lampung.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa pengendalian lahan dan aset daerah harus dilakukan melalui pengawasan secara mandiri, baik dari sisi fisik maupun administrasi.

“Pengendalian itu masing-masing pemilik sendiri yang harus bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan. Baik pengamanan secara fisik maupun secara administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hadirnya KPK dalam forum resmi yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-kabupaten/kota provinsi Lampung, merupakan bagian upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Tapi kembali ke fungsi KPK, kenapa ada di sini? Kami dari KPK concern-nya satu adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Menurutnya, lahan dan aset milik pemerintah daerah merupakan salah satu sektor yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Karena itu, kata dia KPK melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Baca Juga :  Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

“Tanah atau aset pemerintah daerah itu bagian dari yang memungkinkan dikorupsi. Itu yang harus kita cegah. Atau kami concern-nya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Edi juga menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian KPK. Yaitu, terkait persoalan tanah, baik dari pengaman maupun pengawasan aset agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Di samping juga ada tiga hal kan. Yang satu adalah masalah tanah tadi, pengamanan atau penyelamatan atau supaya menjaga tidak ada korupsi di aset,” katanya.

Kedua, kata dia, pertanahan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang harus dijaga agar maksimal dan bebas dari pungutan liar maupun korupsi.

Baca Juga :  Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

“Yang kedua adalah peningkatan pelayanan publik. Pertanahan pemerintah daerah kan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itu kita jaga supaya pelayanannya bisa maksimal tanpa ada pungli atau korupsi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, yang ketiga ia juga meyakini bahwa dampak dari aset daerah yang dilakukan pengawasan dan pengamanan lebih ketat, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang terakhir tentunya efeknya adalah pendapatan daerah yang bertambah. Itu concern KPK. Jadi kami ada karena menjaga tadi, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Khususnya korupsi atas aset pemerintah daerah,”pungkasnya.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:33 WIB

Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:30 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:42 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Law

KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 19:31 WIB

Polri

Polda Siap Panggil Penyidik Polres Kota Bandar Lampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:44 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com