DPC AJP Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025 Se-Kecamatan Belalau, Fokus Pekon Pajar Agung.

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC AJP Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025 Se-Kecamatan Belalau, Fokus Pekon Pajar Agung.

Kompastuntas.com— LIWA, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat mengibarkan bendera perang terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2025 yang diperuntukkan bagi Program Ketahanan Pangan. Berdasarkan informasi dan bukti awal yang dihimpun secara mendalam oleh Tim Investigasi AJP, terendus adanya indikasi kuat bahwa praktik lancung ini tidak hanya terjadi secara terisolasi, melainkan diduga kuat terjadi secara massif dan terstruktur di seluruh Pekon (Desa) se-Kecamatan Belalau.

Saat ini, Tim Investigasi DPC AJP tengah melancarkan investigasi super intensif dan menyeluruh untuk menguliti tuntas aliran dana dan realisasi fisik program di setiap Pekon. DPC AJP menegaskan, besar kemungkinan laporan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan dibuat secara bersamaan dan kolektif untuk seluruh Pekon di Kecamatan Belalau yang terindikasi bermasalah.

Pekon Fajar Agung: Puncak Gunung Es di Depan Mata
Sebagai salah satu contoh kasus paling mencolok, realisasi program di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, yang dikelola oleh BUMDesa Tani Mandiri, menunjukkan fakta lapangan yang sangat memprihatinkan dan berbanding terbalik dengan perencanaan anggaran.

Manipulasi Realisasi Fisik: Program pembesaran ikan air tawar yang seharusnya mencakup tiga unit kolam berukuran 5×7 meter, berdasarkan temuan lapangan hanya terealisasi satu unit kolam. Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi dan dugaan tindak pidana korupsi yang sangat nyata.

Baca Juga :  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Dana Mengendap di Tengah Kebutuhan Pangan: Poin yang sangat krusial adalah anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari DD Tahap 1, dengan nilai fantastis berkisar antara Rp75.000.000 hingga Rp85.000.000, telah ditransfer ke rekening BUMDesa. Ironisnya, hingga saat ini dana tersebut diduga kuat masih mengendap dan tidak terserap maksimal. Alasan yang santer terdengar adalah adanya konflik internal di jajaran pengurus BUMDesa Tani Mandiri, yang mengorbankan kepentingan rakyat dan ketahanan pangan desa.

Kejahatan Diam: Pj Peratin dan Direktur BUMDesa Memilih ‘Bungkam’
DPC AJP Lampung Barat sebelumnya telah melakukan langkah-langkah prosedural dengan melayangkan surat konfirmasi resmi untuk menanyakan kejelasan program ini. Namun, hingga rilis ini diterbitkan, Pj Peratin Fajar Agung dan Direktur BUMDesa Tani Mandiri secara sadar memilih bungkam total. Sikap tidak kooperatif, menghindar, dan seolah-olah menganggap remeh fungsi kontrol sosial ini sangat patut dicurigai dan memperkuat dugaan adanya konspirasi untuk menutupi penyelewengan ini. Kebungkaman mereka adalah kejahatan diam yang tidak bisa ditoleransi.

Dasar Hukum dan Aturan yang Dilanggar
Sikap bungkam, manipulasi realisasi fisik, dan dugaan pembiaran dana mengendap ini berpotensi melanggar sederet regulasi yang sangat ketat, antara lain:

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 8 Tahun 2022: Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang mewajibkan pengalokasian minimal 20% untuk ketahanan pangan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Khususnya pasal terkait kewajiban Kepala Desa dan perangkat desa untuk melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, dan disiplin anggaran.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Sikap bungkam terhadap konfirmasi jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan terkait penggunaan uang negara.

Pernyataan Sikap DPC AJP Lampung Barat
“Fakta di lapangan sangat mengerikan, dana puluhan juta rupiah mengalir tetapi realisasi fisik hanya sepertiga. Dugaan ini semakin liar dengan adanya indikasi kejanggalan serupa di seluruh Kecamatan Belalau. Pj Peratin dan Direktur BUMDesa tidak bisa diam terus. Investigasi kami sedang berjalan cepat dan tuntas. Kami tidak akan ragu untuk membawa semua temuan ini secara kolektif ke Inspektorat dan penegak hukum. Jika mereka mengira bisa menyembunyikan kebenaran di balik kebungkaman, mereka salah besar. Keadilan untuk rakyat akan kami perjuangkan,” tegas juru bicara DPC AJP Lampung Barat.

DPC AJP meminta Inspektorat Lampung Barat segera bersiap untuk melakukan Audit Investigatif Besar-besaran di Kecamatan Belalau tanpa kompromi.

Berita Terkait

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).
IJP Lampung Perkuat Soliditas & Ekonomi Organisasi
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Air Bah Wira Garden Seret Dua Mahasiswi Universitas Lampung, Pencarian Masih Berlangsung
KUHP Baru, Tipikor Lama Kejari dan AJP Bongkar Titik Rawan Penegakan Hukum di Lampung Barat
IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali
Antisipasi Terjadi Kerusuhan Gegana Lakukan Acara Dialogis
Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:46 WIB

DPC AJP Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025 Se-Kecamatan Belalau, Fokus Pekon Pajar Agung.

Kamis, 2 April 2026 - 20:41 WIB

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Kamis, 2 April 2026 - 09:55 WIB

IJP Lampung Perkuat Soliditas & Ekonomi Organisasi

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

Air Bah Wira Garden Seret Dua Mahasiswi Universitas Lampung, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Nasional

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:04 WIB

Pemerintahan

16 KM Jalan Di Lampung Sudah Mulai di Beton

Jumat, 3 Apr 2026 - 19:12 WIB