Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang

Kompastuntas.com, Lampung— Liburan berujung duka. Seorang ibu asal wisatawan dari Tangerang, Indriyanti (61), meninggal dunia usai nekat snorkeling saat kondisi tubuh tidak fit di perairan Pulau Pahawang, Lampung.

Peristiwa itu terjadi di Spot Snorkeling Sarimin saat korban berlibur bersama keluarga. Meski telah diingatkan untuk tidak turun ke laut, korban tetap berenang dengan menggunakan pelampung (life jacket).

Komandan Posbinpotmar Pulau Pahawang, Peltu Jas Sumarwan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

“Benar, ada seorang pengunjung meninggal dunia. Korban berusia 61 tahun dan diduga memiliki riwayat sakit,” kata Peltu Jas Sumarwan kepada wartawan, Rabu malam, (25/3/2026).

Baca Juga :  Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Ia menjelaskan, korban telah dievakuasi ke darat dan dibawa ke ambulans di Dermaga Ketapang. Selanjutnya, jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pihak keluarga, lanjutnya, menolak dilakukan visum maupun autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan.

“Rencananya korban akan langsung diberangkatkan ke Tangerang untuk dimakamkan,” ujarnya.

Keterangan senada disampaikan adik korban, Syamsul Rizal. Ia menyebut kakaknya sempat mengeluhkan kondisi kesehatan sebelum berenang.

“Sudah diingatkan untuk tidak berenang, tapi tetap turun ke laut. Diduga masker snorkeling sempat terlepas,” kata Syamsul.

Tak lama berada di air, korban diduga mengalami gangguan kesehatan hingga tak sadarkan diri. Keluarga bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke darat.

Korban sempat dibawa menggunakan speed boat ke Dermaga Ketapang sebelum dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.

Baca Juga :  Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan

Komandan Kapal Ketapang Satpolairud Polres Pesawaran, Bripka Ariansah, mengatakan korban sempat mendapat penanganan medis dalam perjalanan ke rumah sakit, termasuk pemberian oksigen dan resusitasi jantung paru (RJP).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia. “Jenazah sempat dibawa ke RS Restu Bunda sebelum diserahkan kepada keluarga. Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah diberangkatkan ke Tangerang,” ujarnya, mewakili Kasat Polairud Polres Pesawaran Iptu Jumari.

Ia menambahkan, pihak keluarga tetap menolak visum maupun autopsi.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di laut.

“Kami mengingatkan agar wisatawan mematuhi imbauan demi keselamatan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:01 WIB

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com