DPC AJP Dorong Inspektorat untuk melakukan Audit Investigasi pada UPT Puskesmas Kenali

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC AJP Dorong Inspektorat untuk melakukan Audit Investigasi pada UPT Puskesmas Kenali

 

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat mendorong Inspektorat Daerah Lampung Barat dengan membuat Pengaduan secara resmi/tertulis yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Lampung Barat Senin (02/03/2026).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC AJP Lampung Barat Sugeng Purnomo, secara lugas dan tegas, Ya segera kami serahkan ke Inspektorat mengingat kami telah mendapatkan bukti – bukti tambahan dari apa yang menjadi pemberitaan Part 1, Jum’at (27/02/2026):

Pada saat awak media menanyakan apakah diperbolehkan Inspektorat melakukan pemeriksaan pada UPT Puskesmas Kenali kan baru saja diperiksa oleh BPK , dengan tegas Indra G menjawab * Ya Sangat diperbolehkan*.

Inspektorat boleh dan berwenang melakukan audit (audit investigatif/tujuan tertentu) atas dugaan korupsi atau penyelewengan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah diperiksa oleh BPK.

Baca Juga :  Kejati Turunkan Tim Periksa Sertifikat dan PBB Di Dalam Kawasan TNBBS

Inspektorat berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti temuan atau mendalami indikasi penyimpangan.

Inspektorat pasca audit BPK, sebagai Fungsi Pengawasan Intern dan Inspektorat memiliki wewenang untuk memeriksa penggunaan APBD.

Alasan kami mendorong untuk dilakukan Audit Investigatif adalah kami menemukan bukti tambahan dugaan di indikasi kecurangan (fraud), pada UPT Puskesmas Kenali meskipun Kepala Puskesmas Kenali Nezwan, SKM, mengatakan telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Lampung dan Inspektorat dapat melakukan audit lebih dalam (investigasi) untuk mengungkap penyimpangan secara lebih detil.

Hasil audit Inspektorat dapat dijadikan dasar penyidikan tindak pidana korupsi, meskipun dalam penentuan nilai kerugian negara yang definitif sering kali mengacu pada hasil audit BPK atau BPKP.

Perlu kami sampaikan secara ringkas, audit BPK lebih berfokus pada opini atas kewajaran laporan keuangan, sedangkan audit Inspektorat pasca-LKPD dapat berfokus pada kepatuhan dan investigasi dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PMI Lampung, Wagub Jihan Serukan Aksi Nyata dan Ketulusan Melayani

Saat awak media menanyakan terkait temuan apa yang menjadikan dugaan ada tindak pidana penyelewengan /dugaan korupsi
Sugeng menjawab nanti kita akan sampaikan lagi pada edisi selanjutnya yang jelas ini masih ada hubungannya dengan pemberitaan yang kemarin tanggal (27/02/2026) yang secara garis besarnya point pointnya sudah disampaikan.

Hari ini kami secara langsung telah menyampaikan kepada Inspektorat akan segera membuat Pengaduan secara tertulis.

Perlu kami sampaikan kepada temen temen awak media bahwa alasan Kepala Puskesmas Kenali yang menyatakan bahwa sudah diperiksa BPK itu syah syah aja namun bagi kami alasan itu hanya upaya untuk menghindar dan tidak berpengaruh pada langkah kami untuk mengungkap adanya dugaan Penyelewengan.

Kemungkinan dugaan berpotensi menimbulkan dampak kerugian keuangan negara, dan juga perlu kami sampaikan ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pada puskesmas lainnya di Lampung Barat, ujar Sugeng Purnomo. (Red)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pengamat Kritik Keras Krisis Anggaran Dinkes Lampung Kalau Bikin Gaduh, Ganti Saja Kadisnya!
Sektor Kesehatan Merupakan Layanan Vital, Dinkes Klaim Krisis Anggaran
Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Mulai Vaksinasi PMK 2026: 381.150 Dosis Disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota
RSUD Abdul Moeloek Serap Aspirasi Publik Jelang Standar Nasional Layanan 2026
RSUDAM Buka Layanan Gratis di Lampung Fest 2025, Warga Antusias
Buka Rakorda Posyandu 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Transformasi Layanan Hingga ke Desa
Wagub Jihan Dorong RSJD Lampung Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Komitmen Birokrasi Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:06 WIB

DPC AJP Dorong Inspektorat untuk melakukan Audit Investigasi pada UPT Puskesmas Kenali

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:56 WIB

Pengamat Kritik Keras Krisis Anggaran Dinkes Lampung Kalau Bikin Gaduh, Ganti Saja Kadisnya!

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:49 WIB

Sektor Kesehatan Merupakan Layanan Vital, Dinkes Klaim Krisis Anggaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:03 WIB

Pemprov Mulai Vaksinasi PMK 2026: 381.150 Dosis Disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB