Lampung, di Tengah Tekanan MBG Surplus Unggas, Hilirisasi Jadi Taruhan
Kompastuntas.com—Teluk Betung, ketika sejumlah daerah mulai kelimpungan memenuhi kebutuhan protein hewani untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Provinsi Lampung justru berdiri di posisi berlawanan. Bukan kekurangan yang menjadi soal, melainkan bagaimana mengelola kelebihan.
Lampung mencatat surplus telur dan daging ayam yang signifikan sebuah modal penting di tengah kekhawatiran nasional akan pasokan unggas di luar Pulau Jawa. Pemerintah daerah pun percaya diri menyebut Lampung sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Lampung ini unik.
Kita tidak bicara soal kekurangan, tapi soal bagaimana mengelola kelebihan,” ujar Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, Christin Septriansyah, kepada awak media, Rabu, 28 Januari 2026.
Posisi Lampung sebagai “raja telur” di Sumatera bukanlah gelar yang muncul tiba-tiba. Letak geografisnya menjadi penghubung utama Jawa dan Sumatera sejak lama menjadikannya magnet investasi sektor unggas. Populasi ayam petelur tumbuh pesat, dan setiap hari ratusan ton telur mengalir keluar provinsi, bahkan menembus pasar Pulau Jawa.
Namun, bergantung sepenuhnya pada korporasi besar bukan tanpa risiko. Pemerintah Provinsi Lampung menyadari, keberlanjutan pasokan untuk program ambisius MBG tak bisa diserahkan hanya pada mekanisme pasar dan pemain besar.
Di titik inilah negara masuk lebih dalam. Melalui skema ayam merah putih, pemerintah berupaya mendistribusikan produksi hingga ke tingkat rumah tangga dan kelompok tani sebuah pendekatan yang tak hanya soal pasokan, tetapi juga pemerataan.
Didanai APBN Kementerian Pertanian tahun anggaran 2025, sebanyak 37.200 ekor ayam petelur disalurkan ke 67 kelompok masyarakat di delapan kabupaten/kota, termasuk Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, dan Mesuji.
Setiap kelompok menerima 600 ekor ayam siap produksi berusia 16 minggu. Dengan tingkat produktivitas yang diproyeksikan mencapai 95 persen, program ini diperkirakan menghasilkan sekitar 35 ribu butir telur per hari.
“Produksi ini langsung kita arahkan untuk kebutuhan dapur MBG di tingkat lokal,” kata Christin. “Tujuannya memotong rantai distribusi, menjaga kesegaran, dan menstabilkan harga.”
Meski berlabel bantuan pemerintah, penyalurannya tidak dilakukan secara longgar. Kelompok penerima diseleksi melalui mekanisme Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), serta memiliki lahan sesuai standar teknis.
“Mereka wajib menandatangani pakta integritas bermaterai. Bantuan ini tidak boleh berhenti sebagai proyek,” ujarnya. Surplus, bagaimanapun, menyimpan persoalan lain. Selama bertahun-tahun, Lampung lebih sering mengekspor ayam hidup dan telur curah. Nilai tambahnya justru dinikmati daerah lain yang memiliki industri pengolahan.
Untuk memutus pola lama itu, pemerintah provinsi tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang akan membatasi bahkan melarang pengiriman ayam hidup ke luar daerah. Tujuannya jelas: memaksa proses pengolahan berlangsung di dalam provinsi.
“Kita tidak ingin Lampung terus jadi pemasok bahan mentah,” kata Christin. “Hilirisasi adalah kunci agar nilai tambahnya kembali ke peternak lokal.”
Di tengah tekanan pemenuhan gizi nasional, Lampung memilih langkah berbeda. Bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tapi menata ulang rantai produksi. Surplus kini bukan lagi beban, melainkan peluang jika dikelola dengan keberanian politik dan konsistensi kebijakan. (*)
Editor : Hengki Utama









