Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (5/11/2025) di Balai Keratun.

Melalui konferensi pers kepada awak media. Setyo menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci utama dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat tidak bermain-main dengan jabatan dan anggaran publik.
“Semua kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada yang coba-coba melakukan penyimpangan,” tegas Setyo Budiyanto.
Ia menambahkan, dua prinsip dasar yang harus dijalankan pemerintah adalah transparansi dan akuntabilitas.
“Transparan artinya segala sesuatu harus dibuka kepada publik. Apa yang menjadi informasi masyarakat harus disampaikan secara terbuka — dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sementara akuntabilitas bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi harus melalui kajian Inspektorat, BPKP, dan BPK,” jelasnya.
Melalui penerapan dua prinsip tersebut, kata Setyo, diharapkan setiap kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan menghindarkan aparatur dari penyalahgunaan jabatan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kedatangan Ketua KPK beserta rombongan. Ia menyebut kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan OPD agar senantiasa menjunjung integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD Pemprov, dan jajaran Forkopimda. Ke depan, Pemprov Lampung berkomitmen melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur Mirza.
Ia juga menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi menjadi pedoman penting agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan efisien.
“Langkah-langkah pencegahan korupsi ini sejalan dengan visi Presiden untuk mendukung Indonesia yang lebih maju,” tutupnya. (Bayumi)

Baca Juga :  Lampung Tengah Dalam Pusaran Konflik, PR Besar Bagi Mas Dito

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Lampung Adakan Seleksi Atlet Minisoccer Untuk Porwanas

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:33 WIB

Daerah

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:21 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com