Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan. “Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wagub Jihan Nurlela.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung. Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.

Menurut Wagub, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara seadanya.

“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya,” ucap Wagub, seraya menegaskan pentingnya empati dalam setiap pelayanan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Ia mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas. Tanpa integritas, menurut Wagub, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.

Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.

“Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Wagub menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung dalam lima tahun terakhir. Ia menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas tersebut.

Dadan menjelaskan, penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman. Predikat “tanpa maladministrasi” diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Kegiatan Lomba Bersama Gerindra August 23, 2025

“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menambahkan, hampir seluruh kabupaten/kota dan instansi vertikal di Lampung telah masuk kategori penilaian tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.

“Nilai ini adalah rapor bersama. Jangan sampai hanya bergantung pada OPD yang sudah tinggi, sementara yang lain tertinggal,” ucap Nur Rakhman.

Ia berharap penilaian opini Ombudsman dapat mendorong pelayanan publik menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat dinilai. Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan dapat terus terjaga dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.

Pada kegiatan tersebut ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Penghargaan juga diberikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Umum Daerah Badul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

sumber : suara lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com