Pemred Club Protes Pencabutan Akses Jurnalis CNN di Istana

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Club Protes Pencabutan Akses Jurnalis CNN di Istana

Kompastuntas.com— LAMPUNG,  Pemred Club mengecam pencabutan akses peliputan seorang jurnalis CNN Indonesia di Istana Kepresidenan usai bertanya soal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Organisasi yang beranggotakan para pemimpin redaksi itu menilai tindakan Istana sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

“Kami minta akses liputan rekan CNN Indonesia segera dipulihkan agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugasnya di Istana,” ujar Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, Minggu, 28 September 2025.

Herman menilai pencabutan kartu identitas reporter Istana atas nama Diana Valencia tidak memiliki dasar yang jelas. Menurut dia, pertanyaan Diana soal keracunan MBG yang menimpa sejumlah pelajar justru relevan dengan kepentingan publik dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim

“Istana sudah menggunakan cara-cara yang mengingatkan pada Orde Baru. Ini tanda pembungkaman pers dan ancaman bagi demokrasi,” kata Herman.

Kasus bermula ketika Diana bertanya kepada Presiden Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025. Tak lama setelah itu, kartu pers yang menjadi akses liputan Diana di lingkungan Istana dicabut.

Baca Juga :  Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Pemred Club mengingatkan, tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika akses wartawan dibatasi hanya karena pertanyaan kritis, itu sama saja membungkam publik,” ujar Herman.

Pemred Club mendesak agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menekankan, kerja-kerja jurnalistik harus dilindungi, bukan justru dipersempit oleh kekuasaan.

Penulis : HBM

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Berita Terbaru

Law

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:52 WIB

Opini

Opini Jamal, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:37 WIB

Militer

Marsda Dedi Saprudin Tinjau Wajah Baru TNWK,Jaga Untuk Kita

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com