Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan turun langsung ke Provinsi Lampung. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan masalah dalam pengangkatan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang melibatkan nama Anang dan Saipul di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Menurut sumber di Kemendagri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025), tim Itjen akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas jabatan Plt tersebut, termasuk soal penerimaan tunjangan jabatan yang melekat.

“Jika terbukti ada penerimaan tunjangan yang tidak sah, maka konsekuensinya bisa masuk ranah pidana,” ungkap sumber tersebut.

Kasus ini sebelumnya ramai menjadi sorotan publik lantaran diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan Plt di tubuh Pemprov Lampung. Kemendagri menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta bukti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sementara itu, terkait tunjangan bagi pejabat Plt eselon II, sumber di lingkungan Pemprov Lampung menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan bagi Plt sama dengan pejabat definitif..

“Artinya, semua hak berupa gaji dan tunjangan tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di bidang keuangan Pemprov Lampung yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Diberitakan sebelumnya, Polemik pengangkatan Anang dan Saipul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kini memasuki babak baru. Kasus tersebut tidak lagi hanya menjadi sorotan di daerah, melainkan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, berbagai bahan, dokumen, dan keterangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nama Anang dan Saipul sudah sampai ke Kemendagri dan saat ini sedang diproses di Inspektorat Jenderal,” ujar salah satu sumber Kemendagri yang enggan disebutkan namanya.

Tak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat tim Itjen Kemendagri akan turun langsung ke Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini dinilai penting mengingat pengangkatan Plt pejabat eselon II memiliki aturan ketat sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan regulasi Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  IKWI Lampung Peringati HUT ke-64 Dari Donor Darah hingga Sorotan Keras Terhadap KDRT

Kasus Anang dan Saipul sebelumnya menjadi polemik lantaran keduanya tidak pernah menjabat pejabat eselon III dan II di Pemprov Lampung, namun ditunjuk sebagai Plt eselon II meski jabatan adalah staf. Hal ini memunculkan dugaan pelanggaran administrasi dalam mekanisme rotasi jabatan di lingkup Pemprov Lampung.

Sejumlah kalangan menilai keterlibatan Kemendagri dapat memperjelas duduk perkara dan memastikan tata kelola kepegawaian di daerah berjalan sesuai aturan. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi tegas dari Kemendagri,” katanya

Dengan masuknya Itjen Kemendagri, publik kini menunggu sejauh mana proses pemeriksaan berlangsung dan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah pusat terhadap polemik ini. (Tim)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com