Paripurna DPRD Lampung Sepi, Anggota Dewan Tidur di Tengah Sidang

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Lampung Sepi, Anggota Dewan Tidur di Tengah Sidang

 

Kompastuntas.com— BANDAR LAMPUNG, rapat paripurna DPRD Lampung yang seharusnya membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa, 12 Agustus 2025, berlangsung lesu. Dari total 85 anggota DPRD, hanya 24 yang tercatat hadir di ruang sidang.

Barisan kursi untuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun tak kalah kosong. Banyak pejabat yang dijadwalkan hadir memilih absen, meski agenda rapat menyangkut evaluasi postur anggaran daerah, penyesuaian belanja, dan proyeksi pendapatan tahun depan.

Di tengah minimnya kehadiran, pemandangan yang mencolok justru datang dari bangku Fraksi PAN. Yusirwan, salah satu anggota DPRD, tampak terlelap saat Fauzi Heri dari Fraksi Gerindra membacakan pemandangan umum fraksinya. Beberapa legislator lain terlihat sibuk menunduk menatap layar gawai, alih-alih menyimak jalannya sidang.

Baca Juga :  PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur. Namun suasana hambar dan minim interupsi membuat jalannya sidang terkesan sekadar menggugurkan kewajiban prosedural.

Baca Juga :  PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri

Fenomena kursi kosong, legislator tak fokus, hingga anggota dewan yang tertidur, bukan pertama kali terjadi di DPRD Lampung. Aktivis pemantau parlemen menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya disiplin dan etos kerja wakil rakyat.

“Kalau pembahasan anggaran saja diabaikan, publik pantas khawatir dengan kualitas keputusan yang dihasilkan,” ujar seorang pegiat antikorupsi di Lampung.

Kritik publik sebelumnya juga kerap diabaikan. Tanpa sanksi internal yang tegas, perilaku abai semacam ini diprediksi akan terus berulang di gedung dewan yang seharusnya menjadi pusat pengambilan kebijakan daerah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati
PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama
Menatap Lampung dari Menara KAHMI
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:44 WIB

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:34 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:06 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com