Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran pengurus Mabigus, Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak hanya dibangun melalui teori, tetapi juga melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh nilai tersebut menjadi ruh pendidikan kepramukaan.

Baca Juga :  Waka VII Kwarda Lampung Pimpin Tim Abdimasgana Tinjau Pospam Nataru

Ia menjelaskan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak calon pemimpin bangsa yang berintegritas sekaligus menjadi wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan kepramukaan.

Jihan juga menekankan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus bertugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.

Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman sebagai Ketua Gudep 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gudep 09-030 beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarda Lampung juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung selaku Kamabigus. Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. (Red)

Berita Terkait

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas
Resepsi Putri Aprozi Alam Dihadiri Banyak Pejabat
Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com