Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati

Kompastuntas.com, Lampung – Polemik alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bergulir.

Di tengah sorotan publik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, AM Syafii, memilih tidak memberikan penjelasan saat dimintai tanggapan terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung

Alih-alih menjawab substansi persoalan, AM Syafii justru berdalih, jika penjelasan mengenai hibah tersebut telah disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Iswan.

“Jangan saya lah, kan sudah (Iswan) Fraksi PAN, itu sudah mewakili,” kata AM Syafii kepada awak media, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Prahara Beringin di Tanggamus: Manuver “Pecat” Atau Diuji Dengan Admistrasi

Sikap enggan memberikan penjelasan itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, alokasi hibah dengan nilai lebih dari Rp35 miliar dinilai sebagai anggaran yang cukup besar sehingga dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk mengenai urgensi, dasar pengalokasian, serta manfaat yang akan diterima daerah. (JOF)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Sodorkan Enam Gagasan untuk UU Politik 2029
Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?
Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!
Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1
PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Anas Urbaningrum Sodorkan Enam Gagasan untuk UU Politik 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:44 WIB

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati

Berita Terbaru

Kriminal

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Senin, 14 Sep 2026 - 15:13 WIB

Politik

Anas Urbaningrum Sodorkan Enam Gagasan untuk UU Politik 2029

Senin, 14 Sep 2026 - 14:36 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com