Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung, Lauratia Sirait, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait dua kasus serius yang melibatkan dugaan upaya paksa pemisahan anak dari ibu kandungnya.

Rapat tersebut digelar di Sekretariat Komnas PA Bandarlampung, Jalan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung, Senin (21/7).

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa kedua kasus memiliki pola serupa, yakni dugaan adanya tekanan psikologis sang ibu dari intervensi orang lain.

Komnas PA menyoroti urgensi penanganan yang sensitif dan tepat agar hak-hak anak tetap terlindungi.

“Ini bukan hanya soal hubungan ibu dan anak, tapi soal masa depan anak-anak. Ketika hak asuh dan psikologis mereka dipermainkan, negara harus hadir,” tegas Lauratia.

Selain membahas dua kasus tersebut, hearing ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil audiensi Komnas PA dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico beberapa hari lalu. Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama dalam mendukung:

* Sosialisasi hak-hak anak ke seluruh sekolah di Lampung
* Pendampingan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah ramah anak
* Peningkatan literasi media sosial di kalangan pelajar
* Identifikasi dan pemutakhiran data kependudukan digital anak

Baca Juga :  Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

Ketua Pelaksana kegiatan, Berliana Hajariah, menyatakan bahwa minggu depan akan dilakukan tindak lanjut bersama pihak-pihak terkait, salah satunya Disdikbud Provinsi Lampung.

“Harapannya, tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena konflik orang dewasa. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegas Berliana, Paralegal Komnas PA Bandarlampung.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan setiap anak di Lampung tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan dan hak-hak terbaik anak. (LW)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB