Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah semakin hangat diperbincangkan publik. Isu ini menyeret nama Bupati Ardito yang disebut-sebut telah menyiapkan kursi sekda untuk adik iparnya, Welly Adiwantra—yang belakangan muncul sebagai peserta dengan nilai tertinggi.

Tak berhenti di situ, publik juga diingatkan pada rekam jejak Welly yang sempat disebut dalam skandal rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. Meski tak pernah terbukti secara hukum, bayang-bayang kasus itu kembali mengusik nurani publik tentang siapa yang pantas menduduki jabatan birokrasi tertinggi kedua di kabupaten tersebut.

Menanggapi dua isu yang jadi polemik ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman, memberikan tanggapan yang menekankan pentingnya integritas, hukum, dan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi pejabat publik.

“Ombudsman belum dapat menyimpulkan sesuatu yang belum menjadi objek pemeriksaan,” tegas Nur Rokhman saat dihubungi wartawan. Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait proses seleksi tersebut.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Nur Rokhman membedakan secara tegas antara dua persoalan yang kini menyeret nama salah satu calon kuat Sekda: pertama, proses seleksi jabatan Sekda yang tengah berjalan; dan kedua, kasus lama dugaan penipuan rekrutmen pegawai honorer di Kota Metro. Meski keduanya berkaitan karena menyangkut tokoh yang sama, secara substansi dan hukum harus diproses secara terpisah.

“Seorang Sekda seharusnya bersih dan tidak bermasalah hukum,” ujarnya. Jika memang ada indikasi pelanggaran, menurutnya, jalur hukum harus ditempuh agar ada kepastian. Sebaliknya, jika tidak bersalah, kandidat bersangkutan juga perlu membuktikan bahwa ia tidak terlibat untuk membersihkan nama baiknya.

Lebih jauh, Kepala Ombudsman Lampung ini menekankan bahwa proses seleksi jabatan publik sekelas Sekda harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap tim seleksi mampu menjaga integritas prosedur dan benar-benar memilih figur yang tidak hanya memenuhi nilai administratif, tetapi juga bersih secara moral.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Sebut Pelantikan Sekda Lamteng Sebagai Ritual Kekuasaan Resmikan Dinasti

“Prosesnya harus transparan, akuntabel, agar terpilih Sekda yang baik,” kata Nur Rokhman.

Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan seleksi ini, terutama dengan memberikan masukan terkait rekam jejak para calon kepada tim seleksi. Ini adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.

Saat ditanya apakah Ombudsman akan memproses laporan jika ada dugaan maladministrasi dalam seleksi Sekda, Nur Rokhman menjawab tegas:

“Selagi terpenuhi persyaratan melapor, akan ditindaklanjuti.” Jawabnya.

Dengan kata lain, masyarakat bisa menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman jika menemukan dugaan penyimpangan seperti intervensi, konflik kepentingan, atau pelanggaran prosedur dalam seleksi Sekda Lampung Tengah.

Rokhman menegaskan bahwa lembaganya siap bertindak jika laporan disampaikan sesuai prosedur dan didukung bukti awal yang sah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com