Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah semakin hangat diperbincangkan publik. Isu ini menyeret nama Bupati Ardito yang disebut-sebut telah menyiapkan kursi sekda untuk adik iparnya, Welly Adiwantra—yang belakangan muncul sebagai peserta dengan nilai tertinggi.

Tak berhenti di situ, publik juga diingatkan pada rekam jejak Welly yang sempat disebut dalam skandal rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. Meski tak pernah terbukti secara hukum, bayang-bayang kasus itu kembali mengusik nurani publik tentang siapa yang pantas menduduki jabatan birokrasi tertinggi kedua di kabupaten tersebut.

Menanggapi dua isu yang jadi polemik ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman, memberikan tanggapan yang menekankan pentingnya integritas, hukum, dan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi pejabat publik.

“Ombudsman belum dapat menyimpulkan sesuatu yang belum menjadi objek pemeriksaan,” tegas Nur Rokhman saat dihubungi wartawan. Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait proses seleksi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bupati Ardito Halalkan Nepotisme dan Transaksi Jabatan di Lampung Tengah

Nur Rokhman membedakan secara tegas antara dua persoalan yang kini menyeret nama salah satu calon kuat Sekda: pertama, proses seleksi jabatan Sekda yang tengah berjalan; dan kedua, kasus lama dugaan penipuan rekrutmen pegawai honorer di Kota Metro. Meski keduanya berkaitan karena menyangkut tokoh yang sama, secara substansi dan hukum harus diproses secara terpisah.

“Seorang Sekda seharusnya bersih dan tidak bermasalah hukum,” ujarnya. Jika memang ada indikasi pelanggaran, menurutnya, jalur hukum harus ditempuh agar ada kepastian. Sebaliknya, jika tidak bersalah, kandidat bersangkutan juga perlu membuktikan bahwa ia tidak terlibat untuk membersihkan nama baiknya.

Lebih jauh, Kepala Ombudsman Lampung ini menekankan bahwa proses seleksi jabatan publik sekelas Sekda harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap tim seleksi mampu menjaga integritas prosedur dan benar-benar memilih figur yang tidak hanya memenuhi nilai administratif, tetapi juga bersih secara moral.

Baca Juga :  TRIGA Lampung yang tergabung dalam DPP AKAR, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT menyampaikan pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

“Prosesnya harus transparan, akuntabel, agar terpilih Sekda yang baik,” kata Nur Rokhman.

Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan seleksi ini, terutama dengan memberikan masukan terkait rekam jejak para calon kepada tim seleksi. Ini adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.

Saat ditanya apakah Ombudsman akan memproses laporan jika ada dugaan maladministrasi dalam seleksi Sekda, Nur Rokhman menjawab tegas:

“Selagi terpenuhi persyaratan melapor, akan ditindaklanjuti.” Jawabnya.

Dengan kata lain, masyarakat bisa menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman jika menemukan dugaan penyimpangan seperti intervensi, konflik kepentingan, atau pelanggaran prosedur dalam seleksi Sekda Lampung Tengah.

Rokhman menegaskan bahwa lembaganya siap bertindak jika laporan disampaikan sesuai prosedur dan didukung bukti awal yang sah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau
Dijamin Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, langkah hukum terhadap Mbah Mujiran
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:23 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:39 WIB

Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com