Gubernur Lampung Tegaskan, Jangan Ada Perambah Di Kawasan TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi: Warisan Dunia Harus Dijaga

Kompastuntas.com— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal perkebunan maupun pemukiman. TNBBS merupakan salah satu situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima berbagai laporan dari pihak TNBBS mengenai persoalan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, persoalan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pembayaran pajak, hingga keberadaan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan. Pemerintah saat ini sedang mendalami asal-usul para perambah yang disebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu.

Baca Juga :  Paru-paru Dunia Terancam! Hengki Irawan, Minta Aktifis Nasional dan Internasional Bergerak

“Kalau warga Lampung asli yang sudah hidup turun-temurun di sana, mereka justru tahu bagaimana hidup berdampingan dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka menghormati alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa yang menjadi persoalan besar adalah adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pendatang. “Warga lokal sudah paham kawasan ini tidak boleh diganggu, karena merupakan kawasan konservasi dunia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang kini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan TNBBS merupakan perambah. Tipologi masyarakat pun beragam—ada yang berasal dari Lampung Barat dan ada pula yang dari luar daerah.

“Beberapa bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, berdasarkan aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Derita Way Haru, Dalam Lingkaran TNBBS Salah Siapa

Ismanto mengungkapkan, berdasarkan citra satelit yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan dalam kawasan TNBBS yang terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk yang tersebar di dalam kawasan. Saat ini, pihak Balai Besar tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Terkait pengawasan, Ismanto mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh. Meski demikian, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan pihak terkait lainnya.

Ia juga menyinggung soal konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Menurutnya, sebagian besar insiden tersebut terjadi di dalam kawasan taman nasional.

“Kami terus menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, agar tidak terjadi lagi, terutama di wilayah penyangga. Karena kawasan ini adalah bagian dari situs warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestariannya,” pungkasnya. (Bay)

Penulis : Bayumi Adinata

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara
Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS
Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH
Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas
Lagi dan lagi, Gajah Hancurkan Pemukiman Ilegal Di TNBBS
Giolo, Lelaki Bertato Asal Maluku yang Kulitnya Dipamerkan Di Inggris
Kejadian Luar Biasa Beruang Blokade Yellowstone
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:50 WIB

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya

Jumat, 25 April 2025 - 11:28 WIB

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara

Selasa, 22 April 2025 - 10:13 WIB

Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dihadapan Gubernur Mirza, Parosil Mendadak Amnesia

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:53 WIB

Pendidikan

Renggut Pesta Demokrasi, Diskualifikasi Pilkada Bukan Ranah MK

Senin, 28 Apr 2025 - 11:47 WIB

Pemerintahan

TNBBS Terancam, Pemerintah Fokuskan Pemulihan dan Pengamanan Kawasan

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB