WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Lampung, Pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi Lampung patut diapresiasi. Sebelas kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi bukti konsistensi sistem keuangan yang baik.

Pengamat Keuangan Publik Saring Suhendro berpendapat, capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut (2014-2024) merupakan penanda konsistensi dalam merawat tata kelola yang kredibel.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun mekanisme pengelolaan keuangan yang tak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam perspektif teori Good Governance, WTP berturut-turut ini dapat dimaknai sebagai hasil dari konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi. Sementara itu, dalam kerangka Stewardship Theory, keberhasilan tersebut mencerminkan semangat aparatur birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan tugas formal, melainkan bertanggung jawab secara moral atas amanah keuangan publik.

“Jika kita tinjau dalam kerangka institutional isomorphism, keberhasilan ini mencerminkan konvergensi tata kelola keuangan daerah terhadap praktik kelembagaan yang semakin profesional, terstandar, dan sejalan dengan ekspektasi masyarakat dalam akuntabilitas publik. Dalam konteks ini, perolehan WTP tidak semata hasil kepatuhan administratif, tetapi juga proses internalisasi nilai-nilai efisiensi, transparansi, dan kredibilitas sebagaimana dituntut oleh lingkungan kelembagaan yang lebih luas, ” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Dan Basnaz Akan Membangun Rumah Minak Ibu

Opini WTP tidak diberikan atas dasar kepatuhan semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan Pemprov Lampung dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan bebas dari salah saji material.

“Dengan kata lain, predikat ini lahir dari proses Panjang yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan. Seluruh tahapan tersebut menguji kualitas manajerial sekaligus integritas Pemprov sebagai entitas,” Beber Saring Suhendro.

Di balik angka sebelas itu, kita melihat ikhtiar berkelanjutan dalam menindaklanjuti temuan auditor, menyempurnakan pengendalian intern, serta membangun budaya kerja yang adaptif dan solutif. Penilaian BPK juga tidak semata mengacu pada format laporan, tetapi juga pada konsistensi perbaikan sistemis dari tahun ke tahun.
Memang benar, WTP bukan berarti “bebas fraud atau penyimpangan”. Namun ia tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan sudah berada pada rel yang benar.

Baca Juga :  Lampung Siap Gaet Investor Lewat LEIF 2025, Fokus pada Pariwisata dan Energi Terbarukan

“Ketika opini ini diraih sebelas kali secara beruntun, ia menjadi simbol yang valid bahwa Pemprov Lampung telah membangun sistem yang bisa dipercaya dan diteladani. Di tengah arus sinisme terhadap birokrasi, capaian ini adalah oase yang layak diapresiasi,” tegasnya.

Tantangan kedepan akan semakin kompleks. Predikat WTP perlu terus dijaga, bukan hanya demi angka statistik tetapi agar menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik yang lebih nyata. Tata kelola yang baik seharusnya tidak berhenti di meja auditor, tetapi menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan di urusan-urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.

“Sebagai akademisi, saya melihat capaian ini bukan sekadar angka tahunan, tapi representasi dari kerja panjang, kolaborasi lintas sektor, serta kepemimpinan yang adaptif. Kisah sebelas kali WTP ini pantas menjadi narasi inspiratif bahwa birokrasi bisa berubah, asal ada kemauan untuk belajar, konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasan, serta terbuka pada evaluasi,” Bebernya.

Penulis : DR. Saring Suhendro

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB