Tiga Kandidat Tolak Munas HIPMI di Lampung, Soroti Netralitas hingga Kesiapan Infrastruktur

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Kandidat Tolak Munas HIPMI di Lampung, Soroti Netralitas hingga Kesiapan Infrastruktur

Kompastuntas.com— Jakarta, polemik penetapan Lampung sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI 2026 kian mengemuka. Tiga kandidat calon ketua umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI menyatakan keberatan atas keputusan tersebut dan mendesak panitia mempertimbangkan provinsi lain yang dinilai lebih netral.

Penolakan paling terbuka disampaikan calon ketua umum nomor urut 1, Reynaldo Bryan. Dalam forum debat kedua kandidat yang berlangsung di Hotel Merusaka, Sabtu (23/5/2026), Reynaldo memilih meninggalkan arena debat sebagai bentuk protes terhadap keputusan panitia yang tetap mempertahankan Lampung sebagai lokasi Munas.

“Saya harus membawa aspirasi daerah terkait tempat pelaksanaan Munas. Karena itu, saya memutuskan tidak melanjutkan debat untuk menghargai aspirasi daerah,” kata Reynaldo di hadapan peserta forum.

Keputusan itu langsung disambut tepuk tangan para pendukung dan sejumlah senior HIPMI yang hadir di lokasi acara.

Keberatan terhadap Lampung sebagai tuan rumah sebelumnya juga telah disampaikan tiga tim pemenangan kandidat, yakni kubu Reynaldo Bryan, Afifuddin Kalla, dan Anthony Leong. Mereka sama-sama menyoroti persoalan netralitas penyelenggaraan serta dugaan pelanggaran prosedur organisasi dalam penetapan lokasi Munas.

Baca Juga :  Ade Utami Ibnu Nahkodai PKS Lampung: Isyarat Perubahan atau Reposisi Elit?

Dalam surat tertanggal 13 Mei 2026, tim Reynaldo Bryan menilai terdapat indikasi ketidaknetralan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Wakil Ketua Tim Nasional Reynaldo, Vico Septiandy Taufik, menyebut penetapan lokasi Munas diduga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 3 AD/ART HIPMI.

“Lokasi Munas seharusnya sudah ditetapkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan,” ujar Vico.

Ia juga mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan kepanitiaan yang dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Organisasi (PO) 11. Menurut dia, SK tersebut semestinya diterbitkan melalui mekanisme rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI agar tetap menjaga integritas organisasi.

Nada serupa disampaikan tim pemenangan Afifuddin Kalla. Melalui surat yang ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Randi Wibawa pada 12 Mei 2026, mereka menilai situasi dan lingkungan pelaksanaan Munas di Lampung berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap kandidat tertentu.

Sementara itu, tim Anthony Leong menyoroti pentingnya menjaga independensi forum Munas dari pengaruh eksternal. Dalam surat yang ditandatangani Fathul Nugroho, mereka meminta agar proses Munas dijauhkan dari kepentingan elite politik non-HIPMI maupun institusi yang semestinya bersikap netral.

Baca Juga :  Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI

“Penyelenggaraan Munas di lokasi yang dipersepsikan netral akan memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi seluruh peserta,” demikian pernyataan tim Anthony.

Sebagai alternatif, ketiga kubu mengusulkan agar Munas dipindahkan ke daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, atau provinsi lain yang dinilai tidak memunculkan persepsi keberpihakan.

Mereka menegaskan, keberatan tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan Lampung sebagai daerah tuan rumah, melainkan demi menjaga legitimasi hasil Munas dan persatuan internal HIPMI.

Munas XVIII HIPMI dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026. Empat kandidat akan bersaing memperebutkan kursi ketua umum, yakni Reynaldo Bryan (nomor urut 1), Ade Jona Prasetyo (2), Afifuddin Kalla (3), dan Anthony Leong (4).

Di Lampung sendiri, atribut sosialisasi Ade Jona Prasetyo terlihat cukup dominan di sejumlah titik strategis. Ade Jona merupakan anggota DPR RI Fraksi Gerindra periode 2024–2029 sekaligus Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara.

Berita Terkait

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama
Menatap Lampung dari Menara KAHMI
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Nilai Polri Berhasil Rebut Kembali Hati Rakyat
Sultan Bachtiar Najamudin Pimpin TP Sriwijaya
Musda VI Demokrat Lampung, AHY Ajak Kader Demokrat Kawal Pembangunan dan Perkuat Konsolidasi
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:22 WIB

Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:40 WIB

Menatap Lampung dari Menara KAHMI

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:45 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Nilai Polri Berhasil Rebut Kembali Hati Rakyat

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com