Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Jakarta, 8 Desember 2025 – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H, menyerahkan dokumen Legal Research kepada Tim Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI.

Kajian tersebut membahas urgensi reformasi Kepolisian Republik Indonesia serta menegaskan bahwa posisi Polri secara konstitusional harus tetap berada di bawah Presiden.

Dalam kajian tersebut Dr. Budiyono menegaskan, bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan mandat jelas dari UUD 1945, TAP MPR VII/2000, serta UU Nomor 2 Tahun 2002. Karena itu, menurutnya, wacana reposisi Polri ke bawah kementerian atau lembaga lain tidak memiliki dasar konstitusional.

Menurut Dr. Budiyono, fungsi kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban menempatkan Polri sebagai bagian integral dari kekuasaan eksekutif yang dipimpin Presiden.

Baca Juga :  10 Ribu Kader HMI Diprediksi Kepung Bandarlampung, Persiapan Kongres Capai 90 Persen

“Penempatan Polri di bawah Presiden bukanlah kebetulan, melainkan hasil proses sejarah panjang untuk memastikan Polri tidak kembali pada model militeristik maupun menjadi subordinat birokrasi teknis,” tulisnya dalam kajian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejak reformasi 1998 dan keluarnya TAP MPR VII/2000, Polri telah diposisikan sebagai civilian police yang harus profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam dokumennya, Dr. Budiyono mengungkapkan, bahwa reformasi Polri seharusnya tidak menyentuh struktur kelembagaan, melainkan reformasi budaya kerja.

“Masalah utama penegakan hukum di Indonesia bukan terletak pada struktur kelembagaan atau aturan, tetapi pada budaya aparat penegak hukum,” tulisnya.

Polri Harus Tetap Di Bawah Presiden :

1. Transparansi dan akuntabilitas rekrutmen anggota Polri
2. Perubahan paradigma dari pendekatan otoritatif-represif menjadi pelindung dan pengayom masyarakat
3. Penguatan pemahaman HAM bagi anggota Polri
4. Transparansi dalam penempatan jabatan di internal Polri
5. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal

Baca Juga :  Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Langkah-langkah tersebut, menurutnya, merupakan inti reformasi yang diperlukan untuk membangun good police sebagai syarat terciptanya good governance.

Sejarah Penempatan Polri Dikupas Lengkap

Kajian Dr. Budiyono juga menguraikan sejarah panjang posisi Polri, mulai dari era kolonial, masa awal kemerdekaan, integrasi dalam ABRI pada masa Orde Baru, hingga pemisahan Polri dari TNI pada 1998.

“Bahwa penempatan Polri di bawah Presiden adalah keputusan hukum-politik yang dirancang untuk memastikan polisi bekerja demi rakyat, bukan sebagai alat politik kelompok tertentu,” tandasnya

Berita Terkait

10 Ribu Kader HMI Diprediksi Kepung Bandarlampung, Persiapan Kongres Capai 90 Persen
KAMMI LAMPUNG HADIRI FGD “JALAN TOL UNTUK APA DAN SIAPA?”: TARIF HARUS SEBANDING DENGAN KUALITAS PELAYANAN
Anas Urbaningrum Sodorkan Enam Gagasan untuk UU Politik 2029
Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?
Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!
Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1
Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati
PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:25 WIB

10 Ribu Kader HMI Diprediksi Kepung Bandarlampung, Persiapan Kongres Capai 90 Persen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:08 WIB

KAMMI LAMPUNG HADIRI FGD “JALAN TOL UNTUK APA DAN SIAPA?”: TARIF HARUS SEBANDING DENGAN KUALITAS PELAYANAN

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Anas Urbaningrum Sodorkan Enam Gagasan untuk UU Politik 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com