RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pelayanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa mempersoalkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan administratif yang selama ini mengganggu proses pelayanan medis, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Lampung dalam memperkuat peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan universal. Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit tidak lagi ditanya mengenai status pembiayaan melalui skema JKN atau layanan umum, melainkan langsung mendapatkan pelayanan berdasarkan kebutuhan klinis.

“Pasien cukup menunjukkan KTP. Kami tidak lagi membedakan pasien BPJS atau non-BPJS di tahap awal pelayanan. Prinsipnya adalah memberikan intervensi medis terlebih dahulu, verifikasi administratif menyusul,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai aduan masyarakat yang merasa terhambat dalam memperoleh layanan medis akibat persoalan teknis kepesertaan JKN, seperti status tidak aktif atau tunggakan iuran. RSUD Abdul Moeloek menilai bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh pertolongan medis, terutama dalam kondisi emergensi.

Baca Juga :  Jangan Lupa, 11 Oleh-oleh Khas Lampung Wajib Dibawa Pulang

“Contohnya, ada warga yang tidak aktif JKN karena lama tidak membayar, lalu mengalami kondisi gawat darurat. Selama ini, mereka masih dihadapkan pada pilihan jalur layanan BPJS atau umum, yang justru memperlambat intervensi. Sekarang, kami hilangkan itu,” jelas dr. Imam.

Ia menambahkan bahwa identifikasi kepesertaan tetap dilakukan setelah pasien stabil, guna keperluan pencatatan dan klaim pembiayaan. Sistem ini juga menjadi bagian dari kolaborasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan peserta aktif, termasuk yang dibiayai pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini, pihak rumah sakit tengah menyusun surat edaran resmi untuk diterapkan secara menyeluruh, khususnya di unit pelayanan primer seperti IGD. Dalam sistem baru tersebut, tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa hambatan administratif, selanjutnya keluarga pasien akan diminta menyerahkan dokumen identitas untuk proses lanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa di IGD, tidak ada penundaan tindakan medis akibat verifikasi administrasi. Dokter, perawat, dan pendamping pasien akan bekerja simultan untuk memberikan pelayanan optimal. Jadi tidak lagi pertanyaan ‘Mau Jalur BPJS atau Umum?’” imbuhnya.

Penerapan sistem layanan berbasis KTP ini merupakan bentuk dedikasi RSUD Abdul Moeloek dalam menjunjung prinsip *equity* dalam pelayanan kesehatan serta komitmen terhadap standar pelayanan minimal (SPM) sektor kesehatan. Rumah sakit juga menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang humanis serta berbasis pada keselamatan pasien.

Baca Juga :  Way Kambas Jadi Prioritas Nasional, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Strategis

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi administratif. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga Lampung yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis hanya karena kendala teknis kepesertaan BPJS. Ia mendorong seluruh fasilitas kesehatan, terutama milik pemerintah, untuk menjadikan KTP sebagai alat utama akses layanan dasar dan darurat.

“Kesehatan adalah hak dasar. Negara harus hadir tanpa syarat rumit. Mulai sekarang, kita prioritaskan pelayanan berdasarkan kebutuhan medis, bukan urusan birokrasi,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya kepada seluruh kepala rumah sakit daerah di awal Mei 2025 lalu.

Dengan kebijakan ini, Gubernur berharap paradigma pelayanan publik di sektor kesehatan berubah menjadi lebih inklusif, cepat tanggap, dan berpihak pada keselamatan serta martabat warga. RSUD Abdul Moeloek menjadi rumah sakit rujukan pertama di Lampung yang mengimplementasikan penuh arahan tersebut. (Red)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Arus Mudik Meningkat, Jalur Penyeberangan dan Tol Jadi Favorit
Danrem 043/Gatam Bersama Forkompinda Pantau dan Pastikan Malam Takbiran dan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H /2026 M Berjalan Aman Serta Kondusif
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran di Provinsi Lampung
Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran
Pangdam Raden Inten: Ramadan Momentum Menguatkan Iman dan Pengabdian Prajurit
AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pesawaran Diperbaiki Pemprov Lampung Tahun Ini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:38 WIB

Arus Mudik Meningkat, Jalur Penyeberangan dan Tol Jadi Favorit

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:36 WIB

Danrem 043/Gatam Bersama Forkompinda Pantau dan Pastikan Malam Takbiran dan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H /2026 M Berjalan Aman Serta Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:33 WIB

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran di Provinsi Lampung

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:38 WIB

AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat

Berita Terbaru