Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pesawaran Diperbaiki Pemprov Lampung Tahun Ini

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung.—Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Bupati Pesawaran Nanda Indira melakukan agenda peninjauan sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap terjaga serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lepas Kontingen Korpri Provinsi Lampung Ke Pornas XVII Di Palembang

Peninjauan difokuskan pada sejumlah titik strategis, di antaranya perbaikan ruas Gedong Tataan–Kedondong dengan rincian 100 meter rigid beton dan 800 meter hotmix.

Kemudian ruas Simpang Kedondong–Pardasuka, Desa Kubu Batu–Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, dengan penanganan 80 meter rigid beton dan 1,1 kilometer hotmix.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada ruas Branti–Gedong Tataan sepanjang 1,2 kilometer hotmix.

Baca Juga :  Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyediakan infrastruktur jalan yang mulus dan mantap bagi masyarakat Lampung. Khususnya ruas jalan milik provinsi di Kabupaten Pesawaran.

Gubernur menambahkan, perbaikan ruas-ruas jalan tersebut akan dilakukan mulai tahun ini. (irc)

Berita Terkait

Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026
Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa
Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 07:37 WIB

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Kriminal

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:09 WIB

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com