Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025.
Keputusan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan komprehensif mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.
Slamet menyatakan bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).

Slamet merinci bahwa tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan:
1. Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03%)
2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49%)
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09%)
“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
Pajak Daerah jadi titik lemah: PKB paling rendah dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak.
Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp691,37 miliar (42,41%)
2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp391,49 miliar (113,48%)
3. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Rp861,40 miliar (107,68%)
4. PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)
5. Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)
6. Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)
7. Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)
Dari tabel ini terlihat jelas bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan drastis terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing), efeknya belum signifikan,” ungkap Slamet.

Baca Juga :  Dicecar Hakim Soal SK Ganda PI, Arinal: Saya Tidak Tahu

Menurut Slamet, ada beberapa alasan mengapa PKB tidak mampu mendukung pendapatan daerah secara optimal:
Banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari dua tahun.
Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan (jual—putus tangan).
Kemampuan bayar masyarakat menurun di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Dan kurangnya sanksi tegas terhadap kendaraan menunggak pajak.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujarnya.

Realisasi pendapatan yang hanya 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini terkait pembayaran sejumlah kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

Baca Juga :  Bantah Kerahkan Preman, Tim Caketum BPP HIPMI Reynaldo Bryan Kecam Tindakan Polisi, Minta Panitia Munas - Pemprov Lampung Netral

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.

Slamet menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil agar arus kas daerah tetap stabil sambil menunggu pergeseran anggaran dan pendapatan masuk pada tahun berikutnya.
Strategi Pemulihan Pendapatan 2026
Untuk memperkuat kembali PAD Lampung pada 2026, Bapenda menyiapkan beberapa strategi:
1. Digitalisasi penuh layanan pajak
Transformasi digital melalui aplikasi pembayaran pajak kendaraan diharapkan mempercepat layanan dan memudahkan wajib pajak.
2. Perluasan gerai dan pelayanan jemput bola
Gerai Samsat akan diperluas, termasuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa.
3. Evaluasi besar-besaran kinerja UPTD Samsat
Pemprov disebut mempertimbangkan perombakan kepala UPTD jika kinerja pemungutan tidak membaik.
4. Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
Tujuannya memastikan setiap kendaraan yang berpindah tangan terupdate.
5. Edukasi kesadaran pajak
Program komunikasi publik akan diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan.
“Langkah-langkah ini kita siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegas Slamet.
Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan yang kami sediakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:35 WIB

Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:03 WIB

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Kesehatan

Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:48 WIB

Law

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:52 WIB

Opini

Opini Jamal, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:37 WIB

Militer

Marsda Dedi Saprudin Tinjau Wajah Baru TNWK,Jaga Untuk Kita

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com