Home / Law

Pernyataan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung— Menyikapi insiden intimidasi dan kekerasan fisik berupa pemukulan alat kerja yang dialami oleh jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, saat melakukan peliputan sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada hari Jumat, 3 Juli 2026, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyatakan sikap tegas sebagai berikut:

​1. Mengecam Keras Aksi Intimidasi dan Kekerasan
​PFI Lampung mengecam keras tindakan premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berbaju hitam terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Tindakan memukul smartphone/alat kerja, menghalangi pengambilan visual, hingga melontarkan pertanyaan yang mengarah pada ancaman personal adalah bentuk nyata dari pembungkaman pers.

​2. Menegaskan Perlindungan Hukum Jurnalis (UU Pers No. 40/1999)
​Kami mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi secara hukum oleh Negara melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi, mengintimidasi, apalagi melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan pidana yang melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga :  Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

​3. Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengusut Tuntas
​PFI Lampung mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran terkait untuk segera mengidentifikasi, mengusut tuntas, dan menindak tegas oknum pelaku berkacamata hitam serta kelompoknya. Pembiaran terhadap aksi premanisme di lingkungan peradilan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi.

​4. Meminta Pengadilan Negeri Tanjung Karang Menjamin Keamanan
​Kami meminta Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Tanjung Karang, termasuk Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), untuk mengevaluasi sistem pengamanan sidang. Jurnalis, baik penulis maupun pewarta foto/video, harus diberikan ruang aman dan jaminan keselamatan tanpa ada intervensi atau ancaman dari pihak luar (algojo/pengawal terdakwa).

Baca Juga :  Presiden PKS Al Muzammil Yusuf Main Bola Bareng Jurnalis di Lampung

​5. Solidaritas dan Pendampingan Korban
​PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada saudara Bayu Saputra. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan berkoordinasi dengan organisasi profesi pers lainnya untuk memberikan pendampingan moral serta hukum demi menjaga marwah dan keselamatan pekerja media di Provinsi Lampung.
​”Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang. Jurnalis bekerja untuk publik, dan kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik atas informasi.”

​Bandar Lampung, 3 Juli 2026

​Hormat Kami,
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

dto

​Juniardi, S.H., M.H.
Ketua PFI Lampung

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?
Sengketa Lahan Transmigrasi Mesuji Memanas, PT PAL Resmi Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung
REKAM JEJAK BURUK SANG SIPIR: Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:38 WIB

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Pernyataan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:56 WIB

Sengketa Lahan Transmigrasi Mesuji Memanas, PT PAL Resmi Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:33 WIB

REKAM JEJAK BURUK SANG SIPIR: Intimidasi di Arena Kicau Burung

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:37 WIB

Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU

Berita Terbaru

Nasional

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:11 WIB

Pendidikan

Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:39 WIB

Polri

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:35 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com