Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

 

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pemerhati sosial dan lingkungan hidup, Rosim Nyerupa, mendorong pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar di Provinsi Lampung, tidak hanya terbatas pada PT Sugar Group Companies (SGC).

Desakan ini muncul setelah Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang dan inventarisasi atas seluruh areal HGU milik SGC yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

“Langkah audit terhadap SGC memang perlu diapresiasi, namun tidak cukup jika hanya menyasar satu perusahaan saja,” ujar Rosim dalam keterangannya, Jumat (19/7/2025).

Ia menilai, perusahaan-perusahaan besar lain yang menguasai lahan dalam skala luas juga perlu diaudit.

Rosim menyebut sejumlah nama korporasi yang juga beroperasi di Lampung seperti Sinar Mas, Gajah Tunggal, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Great Giant Pineapple (GGP), PT AKG di Way Kanan, PT Benil di Tulang Bawang, serta PT Gunung Madu Plantation (GMP).

Menurutnya, audit menyeluruh akan membantu mengungkap potensi tumpang tindih lahan, legalitas pengalihan tanah, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan kontribusi terhadap kabupaten dan provinsi Lampung sudah sejauh mana.

“Selama ini publik hanya disuguhkan potret parsial. Padahal secara akumulatif, bisa jadi perusahaan lain justru menguasai lahan jauh lebih luas hanya saja tersebar dan kurang terpantau media, banyak juga perusahaan-perusahaan besar lainnya yang telah banyak mengambil manfaat ditanah Lampung, Tapi sudah sejauhmana kontribusi mereka terhadap Lampung.

Kita selalu dihadapkan dengan konflik HGU lahan dengan masyarakat yang kemudian menimbulkan berbagai konflik sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Pak Gubernur, Kadishub Anda Sedang ke Mana?

Sorotan terhadap GMP

Dalam pernyataannya, Rosim juga menyoroti PT Gunung Madu Plantation (GMP) yang sempat disebut dalam kasus dugaan manipulasi kewajiban pajak pada 2021. Berdasarkan data yang pernah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp588 miliar akibat rekayasa pelaporan pajak oleh konsultan eksternal perusahaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi contoh lemahnya pengawasan fiskal negara terhadap korporasi besar. Pertanyaannya, Bagaimana dengan HGU perusahaan tersebut ” ujarnya.

Tak hanya aspek fiskal, ia juga menyoroti dampak lingkungan dari praktik industri skala besar seperti pembakaran lahan tebu, monokultur, hingga pengelolaan air tanah tanpa Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA). Menurut Rosim, praktik semacam ini dapat memicu kerusakan ekosistem dan bencana ekologis.

Baca Juga :  KPK Sita 65 Lahan di Lampung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol

Mendesak Reforma Agraria Nyata

Rosim menegaskan, audit HGU harus menjadi bagian dari pelaksanaan nyata Reforma Agraria yang selama ini menjadi janji negara. Ia menilai ketimpangan penguasaan lahan dan minimnya transparansi tata ruang menjadi penyebab utama konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah di Lampung.

“Sudah waktunya negara berpihak pada konstitusi, bukan konglomerasi. Audit ulang HGU bukan sekadar kerja teknis, tapi amanat politik dan moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika negara tidak segera mengambil peran, maka potensi konflik agraria akan terus membesar dan merugikan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ajakan Transparansi

Rosim juga mendorong keterbukaan data pemilik HGU kepada publik. “Publik berhak tahu siapa pemilik lahan, berapa luasnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap rakyat dan daerah,” ujarnya.

Ia berharap audit terhadap seluruh pemegang HGU dapat dilakukan secara menyeluruh dan independen, tanpa kesan tebang pilih.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketika Gula Tak Sekadar Manis: Suara Rakyat dari Bumi Tebu Lampung
Peran Strategis Kebun Raya bagi Provinsi Lampung: Pilar Konservasi, Edukasi, dan Keberlanjutan
Dr. Budiyono, Negara Tak Boleh Dikalahkan Teror Jalanan! Polisi Harus Bertindak Sekarang Juga
Inspirasi dari Sistem Pendidikan di Finlandia
Pertanian Organik Masa Depan Asia Yang Terabaikan
Revolusi Sistem Tanam Kopi Untuk Peningkatan Produktivitas
Ganjar Jationo Birokrat Mumpuni yang Sempat “Disingkirkan”, Tapi Kita Tetap Kritis Awas Beliau!
Pak Gubernur, Kadishub Anda Sedang ke Mana?
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:58 WIB

Ketika Gula Tak Sekadar Manis: Suara Rakyat dari Bumi Tebu Lampung

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:05 WIB

Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:40 WIB

Peran Strategis Kebun Raya bagi Provinsi Lampung: Pilar Konservasi, Edukasi, dan Keberlanjutan

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:43 WIB

Dr. Budiyono, Negara Tak Boleh Dikalahkan Teror Jalanan! Polisi Harus Bertindak Sekarang Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:51 WIB

Inspirasi dari Sistem Pendidikan di Finlandia

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB