Pansus DPRD Lampung Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan dalam penyusunan LHP BPK.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat pertemuan. Membahas agenda kegiatan Pansus. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal menentukan jadwal Pansus soal tindak lanjut dari LHP BPK,” kata Deni kepada media ini. Senin (26/05)

Sehingga, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dibentuknya Pansus LHP BPK ini guna untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran pada OPD Lampung.

Baca Juga :  Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah

“Kita juga sedang mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut Pansus akan mendalami hal-hal terkait temuan BPK. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan bapak gubernur lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif,” ucapnya.

Bahkan, Sambung Deni, Pansus juga saat ini sedang mempelajari dokumen bersama dengan tenaga ahli yang sudah di tunjuk sebagai bahan diskusi dan pendalaman dengan BPK perwakilan lampung.

“Kalau sanksi dari BPK kan jelas harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan dalam hal ini gubernur lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Deni menambahkan, setelah selesai kerja pansus tersebut, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung, untuk melakukan evaluasi kedepan.

“Nanti juga akan kita berikan rekomendasi kepada gubernur lampung hal-hal terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dalam hal pengembalian ke kas daerah. Barangkali ada yang sudah berulang ulang tentu bapak gubernur lampung dapat memberikan arahan Ataupun kebijakan guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif,” pungkasnya

Sumber Berita: Hengki Utama

Berita Terkait

Umar Djohan Berpulang, Tokoh HIKAM dan Advokat Senior Lampung Tutup Usia
Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Dicecar Hakim Soal SK Ganda PI, Arinal: Saya Tidak Tahu
Penuhi Panggilan Polisi, Wildan Serahkan Bukti Elektronik Dugaan Pengancaman Kadis PSDA
Peduli Sesama, Karutan Bandar Lampung Hadiri Program Bedah Rumah dan Bakti Sosial Pemasyarakatan Lampung
Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:51 WIB

Umar Djohan Berpulang, Tokoh HIKAM dan Advokat Senior Lampung Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:18 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:58 WIB

Dicecar Hakim Soal SK Ganda PI, Arinal: Saya Tidak Tahu

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:48 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Wildan Serahkan Bukti Elektronik Dugaan Pengancaman Kadis PSDA

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:59 WIB

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com