Pansus DPRD Lampung Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan dalam penyusunan LHP BPK.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat pertemuan. Membahas agenda kegiatan Pansus. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal menentukan jadwal Pansus soal tindak lanjut dari LHP BPK,” kata Deni kepada media ini. Senin (26/05)

Sehingga, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dibentuknya Pansus LHP BPK ini guna untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran pada OPD Lampung.

Baca Juga :  TRIGA Lampung yang tergabung dalam DPP AKAR, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT menyampaikan pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

“Kita juga sedang mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut Pansus akan mendalami hal-hal terkait temuan BPK. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan bapak gubernur lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif,” ucapnya.

Bahkan, Sambung Deni, Pansus juga saat ini sedang mempelajari dokumen bersama dengan tenaga ahli yang sudah di tunjuk sebagai bahan diskusi dan pendalaman dengan BPK perwakilan lampung.

“Kalau sanksi dari BPK kan jelas harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan dalam hal ini gubernur lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

Deni menambahkan, setelah selesai kerja pansus tersebut, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung, untuk melakukan evaluasi kedepan.

“Nanti juga akan kita berikan rekomendasi kepada gubernur lampung hal-hal terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dalam hal pengembalian ke kas daerah. Barangkali ada yang sudah berulang ulang tentu bapak gubernur lampung dapat memberikan arahan Ataupun kebijakan guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif,” pungkasnya

Sumber Berita: Hengki Utama

Berita Terkait

Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah
Pengabdian Tanpa Batas, Selamat Jalan Praka Marinir Ari Kurniawan
Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP
Upaya Konfirmasi Terhambat, Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro–Tuba Masih Tertutup
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu
Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:50 WIB

Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:06 WIB

Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:04 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:37 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:33 WIB

Upaya Konfirmasi Terhambat, Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro–Tuba Masih Tertutup

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Selasa, 3 Feb 2026 - 14:31 WIB