Ormas Minta THR, Jika Tak Dikasih Sawit Dijarah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

KOMPASTUNTAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pengusaha menghadapi tantangan tak hanya dari lonjakan permintaan dan operasional bisnis, tetapi juga dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengungkapkan bahwa aksi sejumlah ormas sudah semakin keterlaluan.

Bahkan, ada yang nekat menyegel pabrik kelapa sawit karena permintaan THR tidak dipenuhi.

“Masyarakat sekitar dan ormas-ormas mulai menjarah sawit-sawitnya. Kejadian ini marak di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau,” ungkap Sahat kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Harga Patokan Ubi Kayu: Aturan Ada, Pengawasan Nihil

Industri Resah, DMSI Minta Pemda Bertindak

Sahat menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR dan melakukan penjarahan sangat meresahkan dunia usaha.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersikap tegas dan melindungi pelaku industri agar tetap nyaman berusaha di Indonesia.

“Semakin meresahkan industri di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Menurut Sahat, seharusnya ada pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemda yang melarang perusahaan industri, perkebunan, atau sektor usaha lainnya melayani permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun jika dinilai meresahkan.

“Baiknya ada pengumuman dari Kemendagri atau Pemda agar perusahaan tidak perlu melayani permintaan sumbangan apa pun dari pihak mana pun yang meresahkan dunia usaha,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com