Ormas Minta THR, Jika Tak Dikasih Sawit Dijarah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

KOMPASTUNTAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pengusaha menghadapi tantangan tak hanya dari lonjakan permintaan dan operasional bisnis, tetapi juga dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengungkapkan bahwa aksi sejumlah ormas sudah semakin keterlaluan.

Bahkan, ada yang nekat menyegel pabrik kelapa sawit karena permintaan THR tidak dipenuhi.

“Masyarakat sekitar dan ormas-ormas mulai menjarah sawit-sawitnya. Kejadian ini marak di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau,” ungkap Sahat kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan

Industri Resah, DMSI Minta Pemda Bertindak

Sahat menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR dan melakukan penjarahan sangat meresahkan dunia usaha.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersikap tegas dan melindungi pelaku industri agar tetap nyaman berusaha di Indonesia.

“Semakin meresahkan industri di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Menurut Sahat, seharusnya ada pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemda yang melarang perusahaan industri, perkebunan, atau sektor usaha lainnya melayani permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun jika dinilai meresahkan.

“Baiknya ada pengumuman dari Kemendagri atau Pemda agar perusahaan tidak perlu melayani permintaan sumbangan apa pun dari pihak mana pun yang meresahkan dunia usaha,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com