Ormas Minta THR, Jika Tak Dikasih Sawit Dijarah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

KOMPASTUNTAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pengusaha menghadapi tantangan tak hanya dari lonjakan permintaan dan operasional bisnis, tetapi juga dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengungkapkan bahwa aksi sejumlah ormas sudah semakin keterlaluan.

Bahkan, ada yang nekat menyegel pabrik kelapa sawit karena permintaan THR tidak dipenuhi.

“Masyarakat sekitar dan ormas-ormas mulai menjarah sawit-sawitnya. Kejadian ini marak di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau,” ungkap Sahat kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan TMMD ke-124, Kodim 0422/LB Gelar Turnamen Bola Voli bersama Warga Pekon Pemerihan, Kec. Bengkunat

Industri Resah, DMSI Minta Pemda Bertindak

Sahat menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR dan melakukan penjarahan sangat meresahkan dunia usaha.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersikap tegas dan melindungi pelaku industri agar tetap nyaman berusaha di Indonesia.

“Semakin meresahkan industri di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Derita Way Haru, Dalam Lingkaran TNBBS Salah Siapa

Menurut Sahat, seharusnya ada pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemda yang melarang perusahaan industri, perkebunan, atau sektor usaha lainnya melayani permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun jika dinilai meresahkan.

“Baiknya ada pengumuman dari Kemendagri atau Pemda agar perusahaan tidak perlu melayani permintaan sumbangan apa pun dari pihak mana pun yang meresahkan dunia usaha,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Golok Ciomas, Warisan Leluhur yang Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:38 WIB

Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Raden Intan Rombak Pimpinan Kampus

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:57 WIB