Ormas Minta THR, Jika Tak Dikasih Sawit Dijarah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

ilustrasi pencurian buah sawit atau TBS.(dok.istimewa)

KOMPASTUNTAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pengusaha menghadapi tantangan tak hanya dari lonjakan permintaan dan operasional bisnis, tetapi juga dari kelompok organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengungkapkan bahwa aksi sejumlah ormas sudah semakin keterlaluan.

Bahkan, ada yang nekat menyegel pabrik kelapa sawit karena permintaan THR tidak dipenuhi.

“Masyarakat sekitar dan ormas-ormas mulai menjarah sawit-sawitnya. Kejadian ini marak di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau,” ungkap Sahat kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan

Industri Resah, DMSI Minta Pemda Bertindak

Sahat menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR dan melakukan penjarahan sangat meresahkan dunia usaha.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersikap tegas dan melindungi pelaku industri agar tetap nyaman berusaha di Indonesia.

“Semakin meresahkan industri di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Golok Ciomas, Warisan Leluhur yang Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten

Menurut Sahat, seharusnya ada pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemda yang melarang perusahaan industri, perkebunan, atau sektor usaha lainnya melayani permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun jika dinilai meresahkan.

“Baiknya ada pengumuman dari Kemendagri atau Pemda agar perusahaan tidak perlu melayani permintaan sumbangan apa pun dari pihak mana pun yang meresahkan dunia usaha,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
KAHMI, FORHATI, dan HMI Cabang Bandar Lampung Siap Laksanakan Qurban 3 Ekor Sapi pada Idul Adha 1447 H
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komisi Kejaksaan
Krisis Kemanusiaan Afghanistan Kian Parah, Orang Tua Jual Anak demi Hidup
Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:16 WIB

MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:39 WIB

KAHMI, FORHATI, dan HMI Cabang Bandar Lampung Siap Laksanakan Qurban 3 Ekor Sapi pada Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Berita Terbaru

Internasional

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com