Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

 

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, polemik sengketa lahan SGC (South Garden City) di Provinsi Lampung terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara soal polemik yang menyita perhatian ini.

Saat dimintai tanggapan usai kunjungan kerjanya, Nusron Wahid menegaskan bahwa dalam sistem data dan dokumen resmi Kementerian ATR/BPN, tidak terdapat catatan atau entitas bernama SGC.

“Dalam data di kementerian tidak ada SGC, jadi saya tidak bisa menjawab,” ujar Nusron kepada awak media, Senin (29/7/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait status legalitas dan administrasi kepemilikan lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah SGC.

Baca Juga :  Bhayangkara Presisi FC Resmi Merumput Di Lampung

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh BPN tidak dapat dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengukuran harus melalui permohonan resmi dari pihak yang berkepentingan.

“Pengukuran tanah itu ada prosedurnya, harus ada pemohon. Karena dalam setiap proses pengukuran ada anggarannya. Kami sekarang sedang menunggu, siapa yang akan mengajukan permohonan resmi,” jelas Nusron.

Pernyataan Menteri ATR ini sekaligus menegaskan pentingnya legalitas administrasi dan prosedural dalam setiap persoalan pertanahan, termasuk yang saat ini sedang terjadi di Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tegaskan, Jangan Ada Perambah Di Kawasan TNBBS

Sementara itu, sejumlah pihak di daerah terus mendorong penyelesaian secara transparan dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi mendaftarkan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan setempat terkait klaim lahan SGC. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas dan transparan. (red).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul
Sekdaprov Marindo Respon Masukan DPRD Lampung
Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik
Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan
HUT RI KE 80 MOMENTUM SUARA TELADAS TERIAKAN KETIDAK ADILAN SGC
DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah
Gubernur Lampung: Pencanangan Zona Integritas RSJ Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 20:35 WIB

Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Sekdaprov Marindo Respon Masukan DPRD Lampung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan

Berita Terbaru