Gubernur Lampung: Pencanangan Zona Integritas RSJ Bukan Sekadar Seremoni

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung: Pencanangan Zona Integritas RSJ Bukan Sekadar Seremoni

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus menjadi komitmen nyata, bukan hanya kegiatan seremonial.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri pencanangan Zona Integritas di RSJ Lampung. Gubernur menilai, langkah ini adalah bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan memiliki integritas.

“Menuju pemerintahan yang bersih itu tidak mudah. Ada ratusan indikator yang harus dipenuhi. Tetapi yang paling penting adalah komitmen, dan itu dimulai dari pemimpin. Kalau pemimpinnya berintegritas, aparaturnya akan mencerminkan hal yang sama,” ujar Gubernur Selasa 12/8/2025.

Gubernur juga mengingatkan bahwa RSJ Lampung memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan mental. Data mencatat, dari 2.456 desa di Provinsi Lampung, hanya 11 persen yang tidak memiliki kasus gangguan kesehatan jiwa. Lampung juga menempati peringkat tujuh nasional dalam angka bunuh diri, meski jumlah penduduknya berada di peringkat delapan.

Menurutnya, masalah kesehatan mental perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Bagaimana mau membentuk SDM unggul kalau kesehatan mental masyarakat tidak dijaga? Sakit fisik terlihat, tapi sakit mental sering tidak tampak. Karena itu, RSJ punya peran ganda: mengobati dan menumbuhkan kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung percepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026

Rahmat juga menyinggung hasil evaluasi KPK yang menempatkan Lampung di peringkat terendah untuk dua indikator, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal ini, menurutnya, menjadi alarm untuk segera berbenah.

“Yang menilai keberhasilan kita bukan gubernur atau pemerintah, tetapi masyarakat. Persepsi publik itu nyata, dan kita harus memperbaikinya bersama,” tegasnya.

Gubernur berharap pencanangan Zona Integritas di RSJ Lampung menjadi awal perubahan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com